Di tengah pesatnya penetrasi media sosial, potensi konflik horizontal berbasis identitas keagamaan justru makin rentan karena polarisasi digital. Akar masalah ini adalah rendahnya literasi digital dan menjamurnya konten provokatif dari kelompok ekstremis. Dinamikanya menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi sering disalahgunakan untuk menyebarkan sentimen anti-mayoritas/minoritas. Diperlukan solusi terpadu berupa penguatan edukasi multiliterasi baik di sekolah maupun ruang publik, serta pembentukan satgas siber yang terdiri dari tokoh agama, akademisi, dan komunitas. Platform media sosial didorong untuk menerapkan label konten toleransi. Opini ini menyimpulkan bahwa harmoni hanya bisa tercapai jika ada komitmen bersama antara negara, masyarakat sipil, dan platform digital.