Laporan Indeks Perdamaian Global 2026 mencatat kemerosotan signifikan posisi Indonesia dari peringkat 49 dunia (2025) ke posisi 69, menurunkan status negara dari 'Tinggi' menjadi 'Medium'. Penurunan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan indikator kuantitatif yang mengonfirmasi eskalasi kerentanan konflik sosial horizontal di tanah air. Pastor Marco dari Dikasteri Dialog Antar Agama Vatikan menegaskan temuan ini sebagai peringatan serius, yang mengisyaratkan kegagalan sistemik dalam mengelola pluralisme dan ketimpangan ekonomi sebagai pemicu utama ketidakstabilan. Anjloknya peringkat ini berpotensi merusak citra Indonesia di mata dunia, menghambat investasi, dan pada akhirnya menggerus modal sosial yang menjadi pondasi bangsa.
Analisis Akar Penyebab: Interplay antara Disparitas Ekonomi dan Retaknya Dialog Sosial
Menurut metodologi Institute for Economics & Peace (IEP), penilaian indeks perdamaian global bersifat multidimensi, dengan dua kluster indikator kritis yang menjadi penyebab utama kemunduran Indonesia. Pertama, pada kluster ekonomi, penilaian mencakup distribusi kekayaan nasional, keadilan sosial, dan stabilitas kesejahteraan. Penurunan peringkat mengindikasikan memburuknya ketimpangan atau ketidakstabilan di bidang tersebut. Kedua, kluster sosial yang mencakup kohesi dan dialog antar kelompok. Sorotan Pastor Marco terhadap lemahnya dialog lintas agama menjadi penanda bahwa friksi identitas turut berkontribusi besar. Kedua faktor ini saling memperkuat dalam sebuah siklus negatif: ketidakadilan ekonomi memicu keresahan yang kemudian diekspresikan melalui konflik identitas, sementara polarisasi sosial melemahkan kapasitas kolektif untuk menyelesaikan masalah ekonomi secara inklusif. Peta aktor kunci dalam dinamika ini meliputi:
- Pemerintah Pusat dan Daerah: sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan ekonomi dan sosial.
- Komunitas Agama dan Adat: sebagai kelompok identitas yang rentan terpolarisasi.
- Lembaga Ekonomi dan Korporasi: yang praktiknya memengaruhi distribusi kekayaan.
- Organisasi Masyarakat Sipil dan Media: sebagai fasilitator dialog atau, sebaliknya, amplifier narasi konflik.
Rekomendasi Kebijakan: Dari Diagnosis ke Aksi Terintegrasi
Merespons temuan ini, diperlukan pergeseran paradigma kebijakan dari reaktif-seremonial menuju preventif-institusional. Peningkatan peringkat perdamaian harus ditingkatkan statusnya dari sekadar indikator pelengkap menjadi target kebijakan nasional yang konkret dan terukur, dengan turunan indikator capaian di tingkat daerah. Rekomendasi kebijakan diarahkan pada dua pilar utama:
- Pilar Ekonomi Berkeadilan: Memperkuat dan mengevaluasi efektivitas kebijakan redistributif seperti program bantuan sosial, pajak progresif, dan penguatan UMKM untuk secara langsung menangani kesenjangan sebagai pemicu konflik. Indikator Gini Ratio dan tingkat kemiskinan harus dikaitkan dengan peta kerentanan konflik daerah.
- Pilar Dialog dan Kohesi Sosial yang Dilembagakan: Mengaktivasi dan melembagakan forum-forum dialog antar-agama dan antar-kelompok secara berkelanjutan di semua level pemerintahan. Forum ini harus memiliki agenda tetap, mekanisme pelaporan, dan mandat untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang binding, bukan sekadar seremoni pertemuan.
Bagi para pengambil keputusan di kementerian terkait (Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Agama; Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi; serta Kementerian Keuangan), momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengonsolidasikan program yang tersebar ke dalam satu peta jalan nasional peningkatan indeks perdamaian. Langkah konkret pertama adalah membentuk gugus tugas bersama yang bertanggung jawab memantau indikator IEP, menganalisis titik rawan konflik, dan mengoordinasikan implementasi rekomendasi dari forum dialog yang dilembagakan. Alokasi anggaran yang spesifik dan terukur untuk program penguatan kohesi sosial dan pemerataan ekonomi harus menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2027, dengan target jelas untuk mengembalikan Indonesia ke kategori 'Tinggi' dalam Indeks Perdamaian Global dalam jangka menengah.