Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku menggelar sebuah dialog multilateral sebagai respons terhadap konflik horizontal yang kembali memanas di Desa Batu Merah, Kota Ambon. Konflik ini melibatkan kelompok-kelompok masyarakat dengan identitas berbeda yang bersaing memperebutkan akses terhadap sumber daya ekonomi sekaligus mempertahankan klaim sejarah yang saling bersilangan. Dampaknya tidak hanya mengancam keharmonisan sosial di tingkat lokal, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas investasi dan pembangunan di kawasan strategis Maluku, menjadikan upaya penyelesaiannya sebagai prioritas kebijakan yang mendesak.
Analisis Konflik: Mengurai Akar Struktural di Balik Pola yang Berulang
Konflik di Desa Batu Merah bukanlah fenomena insidental, melainkan manifestasi dari kegagalan struktural dalam mengelola dua isu kritis yang saling berkaitan: distribusi ekonomi dan konstruksi memori kolektif. Pola berulang yang terjadi menunjukkan bahwa mekanisme mediasi formal sebelumnya cenderung bersifat ad-hoc dan reaktif, tanpa menyentuh akar persoalan yang sebenarnya. Faktor-faktor pemicu utama dapat dirinci sebagai berikut:
- Persaingan Sumber Daya Ekonomi: Ketegangan muncul dari persepsi ketidakadilan dalam akses dan penguasaan sumber daya ekonomi, seperti lahan dan peluang usaha, yang kerap dikaitkan dengan garis identitas kelompok.
- Klaim Sejarah yang Kontestatif: Narasi sejarah yang berbeda dan saling menguatkan klaim masing-masing kelompok menciptakan memori kolektif yang terfragmentasi, mempersulit upaya membangun identitas bersama.
- Kerangka Resolusi yang Tidak Holistik: Pendekatan penyelesaian terdahulu sering kali terpisah antara aspek ekonomi dan sosial-budaya, sehingga solusi yang dihasilkan bersifat parsial dan tidak berkelanjutan.
Dialog multilateral yang digelar Pemda Maluku menjadi pintu masuk yang strategis untuk beralih dari pendekatan reaktif menuju resolusi yang sistematis dan preventif.
Opsi Resolusi: Dari Forum Kolaboratif hingga Rekonsiliasi Naratif
Berdasarkan dinamika dialog multilateral, teridentifikasi dua opsi utama yang diusulkan para pemangku kepentingan sebagai kerangka solusi. Opsi ini dirancang untuk saling memperkuat, mengatasi kedua akar masalah secara simultan. Pertama, pembentukan forum atau lembaga ekonomi kolaboratif yang diatur secara adil dan inklusif oleh semua kelompok yang bertikai. Lembaga ini berfungsi sebagai wadah bersama untuk mengelola dan mendistribusikan manfaat ekonomi, sehingga mengurangi ketegangan kompetitif yang berbasis identitas. Kedua, menginisiasi proyek rekonsiliasi berbasis pendidikan sejarah yang partisipatif. Proyek ini tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi harus melibatkan generasi muda dari semua pihak dalam proses rekonstruksi narasi sejarah bersama, yang bertujuan untuk:
- Mendekonstruksi bias dan prasangka historis yang diwariskan.
- Membangun memori kolektif baru yang inklusif dan mengakui kompleksitas masa lalu.
- Menjadikan pemahaman sejarah sebagai fondasi untuk kohesi sosial masa depan, bukan sebagai alat pemecah belah.
Kedua pendekatan ini—ekonomi kolaboratif dan rekonsiliasi naratif—harus dijalankan secara paralel dan terkoordinasi untuk menciptakan efek sinergis yang maksimal dalam meredam konflik horizontal.
Rekomendasi Kebijakan: Strategi Konkret untuk Tindak Lanjut Pemangku Kepentingan
Agar dialog multilateral ini tidak berakhir sebagai wacana semata, diperlukan tindak lanjut kebijakan yang konkret, terukur, dan memiliki payung hukum yang jelas. Bagi pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah, rekomendasi berikut dapat dipertimbangkan sebagai langkah strategis:
- Mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) atau Instruksi Gubernur yang secara khusus mengamanatkan pembentukan Lembaga Pengelola Ekonomi Kolaboratif Desa Batu Merah, dengan komposisi pengurus yang representatif, sistem transparansi anggaran, dan mekanisme penyelesaian sengketa internal yang jelas.
- Mengintegrasikan program rekonsiliasi berbasis sejarah ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah di Ambon, dengan melibatkan sejarawan, tokoh adat, dan perwakilan pemuda dari semua kelompok dalam penyusunan materinya, sekaligus melatih guru sebagai agen perdamaian.
- Membentuk tim pemantau independen yang beranggotakan akademisi, LSM, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM untuk memantau implementasi kedua program tersebut, mengevaluasi dampaknya terhadap kohesi sosial, dan memberikan rekomendasi korektif secara berkala.
Langkah-langkah ini dirancang untuk mengubah momentum dialog menjadi perubahan struktural yang berkelanjutan, menjadikan Desa Batu Merah sebagai contoh praktik terbaik dalam menyelesaikan konflik horizontal yang kompleks di Indonesia.