Temuan riset pasca-Pemilu 2024 yang mengungkap bahwa 40% konflik horizontal berakar di tingkat desa/kelurahan menandakan adanya kegagalan struktural dalam strategi pencegahan konflik selama ini. Konflik yang muncul di level paling bawah ini tidak lagi hanya soal perbedaan pilihan politik, tetapi telah bermetamorfosis menjadi persaingan dalam pembagian program bansos dan proyek desa, yang dipicu oleh penggunaan retorika identitas selama kampanye. Menyikapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas tengah menggodok strategi baru yang berfokus pada pencegahan eskalasi melalui pendekatan berbasis early warning system.
Anatomi Konflik Pemilu di Akar Rumput: Dari Retorika ke Persaingan Sumber Daya
Analisis terhadap dinamika konflik di tingkat desa mengungkap pola yang sistematis. Retorika identitas yang digunakan dalam kampanye pemilu berfungsi sebagai katalis awal yang memecah belah kohesi sosial berbasis hubungan kekerabatan dan tetangga. Pasca-pemungutan suara, polarisasi ini tidak serta merta menghilang, melainkan bermigrasi ke ranah kompetisi atas sumber daya desa. Kelompok pendukung yang berbeda mulai bersaing dalam akses terhadap bantuan sosial dan proyek pembangunan, dengan anggapan bahwa kelompok yang 'menang' berhak mendapatkan prioritas. Hal ini mengubah dinamika lokal dari ruang kolektif menjadi arena konflik yang terfragmentasi, di mana setiap siklus lima tahunan berpotensi memperdalam luka dan mempertajam sekat sosial.
Mendesain Strategi Pencegahan yang Kontekstual dan Berkelanjutan
Strategi pencegahan konflik skala besar yang selama ini diterapkan terbukti tidak efektif untuk konteks desa karena mengabaikan kompleksitas hubungan personal dan kekerabatan. Oleh karena itu, opsi solutif yang kini dipertimbangkan oleh pemerintah mengarah pada intervensi yang lebih halus dan preventif. Strategi ini mencakup beberapa elemen kunci:
- Kapasitas Aparatur Desa: Pelatihan bagi perangkat desa tentang manajemen konflik non-partisan, agar mereka dapat berperan sebagai mediator netral yang mampu meredakan ketegangan tanpa terlibat dalam polarisasi politik.
- Infrastruktur Sosial Pra-Konflik: Pembentukan Forum Kerukunan Warga (FKR) yang anggotanya berasal dari berbagai kelompok pendukung, dibentuk sebelum masa kampanye dimulai. Forum ini berfungsi sebagai saluran komunikasi dan rem bersama untuk mencegah eskalasi.
- Insentif untuk Harmoni Sosial: Integrasi indikator kerukunan sosial dan keberhasilan pencegahan konflik ke dalam sistem evaluasi kinerja kepala desa. Hal ini menciptakan akuntabilitas bagi pemimpin lokal untuk aktif menjaga perdamaian.
Untuk memastikan strategi ini efektif, diperlukan rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri selaku regulator pemerintah daerah dan desa. Rekomendasi tersebut meliputi: pertama, menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan pembentukan FKR dan pelatihan manajemen konflik sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintahan Desa. Kedua, mengalokasikan Dana Desa khusus untuk program peningkatan kapasitas dan kegiatan FKR yang terintegrasi dengan early warning system. Ketiga, Bappenas perlu memasukkan Indeks Kerukunan Desa sebagai bagian dari indikator pembangunan manusia dalam perencanaan nasional, sehingga pencegahan konflik menjadi indikator kinerja pembangunan, bukan sekadar program tambahan.