Konflik horizontal antara etnis Melayu dan Dayak di Kecamatan Sambas pada tahun 2023 mengguncang stabilitas sosial dan ekonomi daerah. Persaingan lahan pertanian yang dipadukan dengan sentimen identitas yang mengeras memicu ketegangan berkepanjangan, mengakibatkan kerugian ekonomi signifikan serta merenggangkan hubungan antarwarga. Dalam skala lebih luas, konflik etnis ini mengancam kohesi sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal, terutama sektor perdagangan dan pertanian yang menjadi tulang punggung masyarakat.
Akar Konflik dan Pemicu Utama
Berdasarkan analisis penyebab konflik di Sambas, terdapat beberapa faktor yang saling terkait:
- Persaingan Sumber Daya Lahan: Keterbatasan lahan pertanian produktif mendorong kompetisi antara dua kelompok etnis, memicu sengketa batas dan hak garap.
- Sentimen Identitas yang Diperkuat: Narasi etnisitas yang dibangun oleh aktor lokal memperkuat polarisasi, menjadikan perbedaan identitas sebagai alat mobilisasi.
- Lemahnya Mediasi dan Akses Keadilan: Ketidakmampuan mekanisme penyelesaian konflik formal dan informal dalam menjangkau akar masalah menyebabkan eskalasi cepat.
Ketiga faktor ini menciptakan lingkaran konflik yang sulit diputus tanpa pendekatan terpadu.
Respons pemerintah daerah hadir dalam bentuk pemulihan ekonomi pasca konflik. Pada 5 Oktober 2026, Bupati Sambas meresmikan Pasar Rakyat Lintas Etnis di Desa Sumber Baru. Pasar ini dirancang sebagai wadah wirausaha bersama yang melibatkan pedagang dari kedua etnis secara setara, menjadi simbol rekonsiliasi ekonomi. Selain menyediakan ruang transaksi, pasar ini dilengkapi dengan pendampingan koperasi dan program moderasi berkelanjutan oleh forum lintas etnis. Tujuannya adalah membangun kepercayaan antar kelompok melalui interaksi ekonomi sehari-hari yang saling menguntungkan.
Rekomendasi Kebijakan untuk Keberlanjutan Rekonsiliasi
Agar Pasar Rakyat Lintas Etnis tidak hanya menjadi proyek simbolis, diperlukan langkah konkret agar inisiatif ini dapat menjadi klaster ekonomi kerukunan yang berkelanjutan. Rekomendasi kebijakan berikut ditujukan kepada pengambil keputusan di tingkat daerah dan pusat:
- Monitoring Harga dan Distribusi: Otoritas pasar bersama dinas perdagangan perlu memastikan tidak ada monopoli harga oleh kelompok tertentu, sehingga manfaat ekonomi tersebar merata.
- Akses Modal Tanpa Diskriminasi: Skema kredit mikro dan bantuan permodalan harus diberikan secara transparan kepada pedagang lintas etnis, tanpa preferensi identitas.
- Penguatan Forum Lintas Etnis: Perlu diintegrasikan dengan program pemerintah desa, serta mendapat dukungan anggaran untuk kegiatan rutin mediasi dan dialog publik.
- Replikasi Model: Pemerintah daerah dapat mengadopsi model pasar rakyat ini di daerah rawan konflik lainnya sebagai bagian dari strategi pembangunan perdamaian berbasis ekonomi.
Dengan sinergi kebijakan ekonomi dan rekonsiliasi sosial, Pasar Rakyat Lintas Etnis di Sambas bukan hanya memulihkan ekonomi pasca konflik, tetapi juga membangun fondasi stabilitas jangka panjang. Pengambil keputusan perlu mengawal implementasi monitoring harga dan akses modal secara konsisten agar pasar ini benar-benar menjadi milik bersama dan tidak dikuasai oleh satu kelompok etnis.