Konflik horizontal bernuansa keagamaan di Kabupaten Sampang telah meninggalkan luka sosial yang dalam, tercermin dari segregasi spasial, memudarnya interaksi ekonomi lintas kelompok, dan persepsi ketidakadilan yang mengkristal. Dampaknya tidak hanya pada kerusakan keamanan dan kepercayaan, tetapi juga pada terganggunya sendi-sendi ekonomi lokal yang sebelumnya saling bergantung. Kajian ini menganalisis bahwa intervensi pemulihan yang bersifat simbolis—hanya fokus pada dialog keagamaan atau pendekatan keamanan—cenderung gagal menyentuh akar persoalan berupa ketegangan struktural di bidang ekonomi dan persaingan atas sumber daya. Untuk itu, pendekatan transformatif yang mengintegrasikan strategi ekonomi kolaboratif menjadi kunci dalam membangun kembali kohesi sosial yang berkelanjutan.

Anatomi Konflik dan Jebakan Pendekatan Simbolis

Konflik di Sampang memperlihatkan pola klasik dimana ketegangan identitas terakselerasi oleh faktor-faktor material. Segregasi pasca-konflik memperparah fragmentasi sosial, mengisolasi kelompok-kelompok yang sebelumnya terhubung melalui jaringan dagang dan kerja sama komunal. Pendekatan pemulihan yang selama ini dominan, seperti dialog antarumat dan normalisasi keamanan, seringkali bersifat superfisial karena tidak mengubah kondisi struktural yang memicu ketidakpuasan. Akar masalah yang perlu diurai secara sistematis meliputi:

  • Kesenjangan Ekonomi dan Persaingan Sumber Daya: Persepsi ketidakadilan dalam akses terhadap lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, dan peluang ekonomi menjadi pemicu resentment yang mudah dipolitisasi.
  • Fragmentasi Ruang Sosial-Ekonomi: Pemutusan interaksi ekonomi lintas kelompok mengurangi interdependensi dan memperkuat prasangka, menjadikan kelompok lain sebagai “musuh” abstrak alih-alih mitra.
  • Instrumentalisasi oleh Elit: Ketegangan dimanfaatkan oleh aktor tertentu untuk memperoleh atau mempertahankan legitimasi politik dan kekuasaan, dengan mengorbankan stabilitas sosial jangka panjang.
Tanpa intervensi yang mengubah dinamika ekonomi ini, upaya rekonsiliasi berisiko stagnan atau hanya menghasilkan perdamaian yang rapuh.

Rekayasa Kohesi Sosial Melalui Kolaborasi Ekonomi Inklusif

Membangun perdamaian berkelanjutan di Sampang memerlukan pendekatan yang mengubah hubungan dari zero-sum competition menjadi mutual interdependence. Kunci utamanya adalah menciptakan kepentingan bersama yang terukur dan nyata melalui kerja sama ekonomi. Strategi ini tidak hanya menawarkan insentif material, tetapi juga membangun kembali kepercayaan melalui interaksi rutin dan terstruktur dalam proyek-proyek produktif. Untuk itu, diperlukan kerangka kebijakan yang mendorong:

  • Pembentukan Entitas Ekonomi Bersama: Membangun Koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lintas kelompok dengan proyek usaha terpilih seperti pertanian terpadu, peternakan, atau kerajinan berbasis potensi lokal.
  • Mekanisme Insentif dan Syarat Inklusivitas: Pemerintah daerah dan program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat menyediakan modal usaha, pelatihan kewirausahaan, dan akses pasar, dengan prasyarat tim pelaksana yang merepresentasikan semua kelompok terdampak konflik.
  • Penciptaan Ruang Interaksi Netral: Mengembangkan pasar atau festival produk bersama secara berkala, yang berfungsi sebagai platform transaksi ekonomi sekaligus ruang dialog sosial yang aman.
  • Pemanfaatan Mantan Tokoh Konflik sebagai Duta Perdamaian: Melibatkan figur yang telah berdamai sebagai mentor dan fasilitator dalam program kewirausahaan bersama, untuk memberikan legitimasi dan efek penularan sosial yang positif.
Pendekatan ini secara langsung menyasar isu kesenjangan sekaligus membangun modal sosial baru berbasis interdependensi ekonomi.

Bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah dan pusat, momentum pemulihan pasca-konflik di Sampang harus dijadikan peluang untuk mentransformasi paradigma keamanan dari sekadar pengendalian ketegangan menjadi pembangunan perdamaian berbasis ekonomi inklusif. Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat segera diimplementasikan adalah: pertama, menerbitkan Peraturan Bupati atau Instruksi Gubernur yang memprioritaskan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk program pengembangan usaha bersama lintas kelompok di daerah rawan konflik, dengan indikator keberhasilan berupa peningkatan volume transaksi ekonomi antar-kelompok dan penurunan indeks segregasi spasial. Kedua, membentuk Satuan Tugas Pemulihan Sosial-Ekonomi lintas kementerian (Kemendagri, Kemenkop UKM, Kemensos) yang berfokus pada pendampingan teknis, fasilitasi akses permodalan, dan pemantauan berkelanjutan terhadap dinamika kohesi sosial di lapangan. Dengan menjadikan ekonomi sebagai jembatan, perdamaian di Sampang tidak hanya dipulihkan, tetapi juga dibangun di atas fondasi kemakmuran bersama yang lebih tangguh.