Potensi gangguan terhadap keamanan nasional dari konflik berbasis identitas di wilayah Sulawesi Tengah dan Selatan memerlukan perhatian kebijakan yang mendesak. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah penelitian akademis, dinamika konflik horizontal di daerah tersebut telah menunjukkan pola mobilisasi yang cepat dan berpotensi meluas menjadi gangguan stabilitas yang signifikan. Akar persoalannya bukan semata pada kekerasan sporadis, melainkan pada erosi kohesi sosial—fondasi utama ketahanan bangsa—yang terjadi secara sistematis. Pendekatan keamanan yang selama ini bersifat reaktif dan represif, seperti penambahan aparat, terbukti tidak menyelesaikan konflik berkepanjangan, sehingga diperlukan analisis yang komprehensif dan solusi kebijakan yang terstruktur.

Mengurai Anatomi dan Pemicu Konflik Horizontal

Konflik identitas di Sulawesi tidak muncul dalam ruang hampa, melainkan merupakan produk dari interaksi kompleks faktor struktural dan kultural. Analisis menunjukkan bahwa tiga elemen kunci berperan sebagai pemicu dan pemercepat ketegangan:

  • Kompetisi Ekonomi dan Kesenjangan Pembangunan: Persaingan dalam mengakses sumber daya ekonomi dan lapangan kerja, yang diperparah oleh ketimpangan pembangunan antar wilayah dan kelompok masyarakat, menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam dan mudah dikapitalisasi menjadi sentimen kelompok.
  • Narasi Eksklusif di Ruang Digital: Penyebaran konten yang menegaskan perbedaan dan menanamkan kecurigaan melalui media sosial berperan sebagai katalisator yang mempercepat polarisasi. Narasi ini mengubah perbedaan identitas menjadi garis pemisah yang kaku dan bermusuhan.
  • Mekanisme Resolusi Konflik yang Lemah: Tidak adanya atau tidak berfungsinya forum dialog yang legitimate dan diakui semua pihak menyebabkan ketegangan yang kecil sekalipun tidak memiliki saluran pelurusan yang efektif, sehingga berpotensi menumpuk dan meledak menjadi kerusuhan.

Kombinasi ketiga faktor ini menciptakan siklus konflik yang sulit diputus, di mana setiap insiden kecil berpotensi meluas secara horizontal dengan mengandalkan mobilisasi berbasis identitas etnis dan agama.

Rekomendasi Kebijakan: Dari Keamanan Represif Menuju Keamanan Inklusif

Merespons ancaman terhadap keamanan nasional ini, diperlukan pergeseran paradigma kebijakan dari pendekatan keamanan yang semata-mata represif menuju pendekatan keamanan yang inklusif dan preventif. Kerangka kebijakan yang integratif harus dirancang untuk menangani akar masalah sekaligus membangun ketahanan sosial jangka panjang. Berdasarkan analisis dinamika konflik di lapangan, setidaknya terdapat tiga pilar rekomendasi kebijakan yang perlu diimplementasikan secara simultan:

  • Penerapan Prinsip ‘Security by Design’ dalam Pembangunan: Setiap program pembangunan ekonomi, terutama di daerah rawan konflik, harus mengintegrasikan prinsip inklusivitas dan pemerataan sejak tahap perencanaan. Kebijakan afirmatif yang transparan dan partisipatif perlu didesain untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan oleh semua kelompok, sehingga mengurangi sumber ketegangan kompetisi ekonomi.
  • Pembentukan dan Penguatan Forum Dialog Permanen: Pemerintah perlu membentuk dan menjamin keberlangsungan forum dialog antar-kelompok yang diakui semua pihak. Forum ini harus melibatkan tidak hanya elit tradisional dan agama, tetapi juga aktor masyarakat sipil yang kredibel, termasuk pemuda dan perempuan, untuk membangun kesepakatan sosial dan mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat akar rumput.
  • Peningkatan Kapasitas Deteksi Dini Berbasis Teknologi dan Analisis: Membangun sistem peringatan dini dengan memanfaatkan analisis big data terhadap percakapan di media sosial untuk memetakan sentimen, mengidentifikasi narasi provokatif, dan memprediksi potensi eskalasi. Kapasitas analisis ini harus diintegrasikan dengan respon cepat dari aktor perdamaian di lapangan, seperti tokoh masyarakat dan lembaga mediasi lokal.

Strategi ini menempatkan pencegahan dan pembangunan kohesi sosial sebagai inti dari upaya menjaga keamanan nasional.

Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan pemerintah daerah terkait segera mengkoordinasikan penyusunan Peta Jalan Penanganan Konflik Berbasis Identitas di Sulawesi yang mengadopsi tiga pilar di atas. Roadmap tersebut harus memiliki indikator kinerja yang jelas, alokasi anggaran yang memadai, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang melibatkan pihak ketiga independen. Pendekatan kebijakan yang holistik dan berorientasi pada akar masalah ini tidak hanya akan meredam potensi kekerasan, tetapi juga membangun fondasi masyarakat yang lebih tangguh dan kohesif, yang pada akhirnya merupakan prasyarat fundamental bagi stabilitas keamanan nasional jangka panjang.