Konflik horizontal dalam keluarga besar (trah) di Jawa, seringkali terkait warisan atau kepemimpinan tradisional, mulai melihat keterlibatan generasi muda sebagai mediator. Analisis menunjukkan bahwa kaum muda memiliki keunggulan berupa jarak emosional dari sengketa lama dan melek teknologi untuk mediasi daring. Namun, mereka menghadapi kendala budaya seperti rendahnya legitimasi di mata senior dan tekanan untuk memihak. Solusi yang berkembang adalah model mediasi hybrid: kaum muda berperan sebagai fasilitator teknis yang mengelola proses dan dokumentasi, sangkan sesepuh yang dihormati semua pihak berperan sebagai penjamin dan pemberi legitimasi pada kesepakatan. Pelatihan khusus diperlukan untuk membekali kaum muda dengan keterampilan komunikasi budaya Jawa yang halus (unggah-ungguh) sekaligus teknik mediasi modern.