Deklarasi Ketua Panitia Harlah PKB, Faisol Riza, yang mengidentifikasi kemiskinan, keterbelakangan ekonomi, dan pendidikan sebagai akar masalah utama konflik horisontal suku dan agama, memberikan titik pijak analitis yang krusial bagi pengambil kebijakan. Analisis ini menggeser perspektif dari wacana primordialisme yang simplistis ke arah pemahaman yang lebih struktural dan mendalam, menguak bagaimana ketidakadilan sosio-ekonomi menciptakan kerentanan sistemik dan memicu persaingan destruktif atas sumber daya yang terbatas. Dalam kondisi ini, identitas suku dan agama kerap dipolitisasi sebagai alat mobilisasi massal untuk memperjuangkan kepentingan material yang tertunda. Pengabaian terhadap dimensi material ini menjadikan banyak upaya resolusi konflik yang bersifat kultural atau hukum menjadi tidak tuntas dan rentan terulang kembali.
Membongkar Kerangka Struktural Konflik Horisontal
Pandangan bahwa kemiskinan merupakan pemicu sentral konflik horisontal bukanlah sekadar klaim retoris, melainkan didukung oleh pola empiris di berbagai wilayah. Ketimpangan ekonomi yang kronis menciptakan lingkungan subur bagi konflik dengan beberapa mekanisme kunci. Pertama, kemiskinan yang terstruktur dan terpola menurut garis identitas mengkristalkan kesenjangan sebagai masalah antarkelompok, bukan sekadar masalah nasional. Kedua, kondisi keterbelakangan dan minimnya akses terhadap layanan dasar (pendidikan, kesehatan, lapangan kerja) memupuk rasa ketidakadilan dan marginalisasi yang mendalam. Ketika kelompok masyarakat merasa termarjinalkan secara ekonomi, mereka menjadi lebih rentan terhadap retorika pemecah belah dan lebih mudah diarahkan untuk menyalahkan kelompok lain sebagai 'kambing hitam' atas penderitaan mereka. Pola ini menunjukkan bahwa konflik horizontal seringkali adalah gejala permukaan dari penyakit yang lebih dalam berupa kegagalan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Rekonstruksi Kebijakan: Dari Diagnosis Struktural ke Solusi Integratif
Merespon akar masalah yang bersifat struktural ini, pendekatan penyelesaian harus bersifat holistik, multi-sektoral, dan integratif. Rekomendasi kebijakan sosial dan ekonomi perlu dirancang bukan hanya untuk menumbuhkan ekonomi, tetapi secara spesifik untuk membangun ketahanan sosial dan memutus siklus kekerasan. Berikut adalah kerangka kebijakan tiga pilar yang dapat diimplementasikan:
- Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Sensitif Konflik: Program seperti bantuan sosial, padat karya tunai, atau bantuan usaha mikro harus dirancang dengan prinsip conflict-sensitive. Distribusi manfaat harus transparan dan dipantau ketat untuk memastikan tidak memperuncing kesenjangan atau persepsi ketidakadilan antarkelompok. Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan (PKH), misalnya, dapat diintegrasikan dengan indikator pemetaan kerawanan konflik.
- Pemberdayaan Ekonomi yang Membangun Interdependensi: Program pemberdayaan harus dirancang untuk menjembatani sekat antar-komunitas. Pembentukan koperasi atau usaha bersama lintas agama dan suku, misalnya, dapat menciptakan kepentingan ekonomi bersama (common economic interest) yang menjadi perekat sosial yang lebih kuat daripada sekadar kampanye toleransi.
- Investasi Strategis di Layanan Dasar: Memperkuat akses terhadap pendidikan berkualitas, pelatihan vokasi, dan layanan kesehatan di daerah rawan konflik adalah fondasi stabilitas jangka panjang. Pendidikan yang inklusif dan berkualitas dapat memutus siklus keterbelakangan dan membangun narasi bersama sebagai bangsa.
Pendekatan integratif ini selaras dengan arahan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhaimin Iskandar, dan menuntut sinergi operasional yang kuat antara Kementerian PMK, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta pemerintah daerah. Sinergi ini harus diwujudkan dalam perencanaan program yang terpadu, anggaran yang terkonsolidasi, dan sistem pemantauan bersama yang berfokus pada pengurangan ketimpangan dan peningkatan kohesi sosial.
Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan konkret bagi pemerintah adalah segera mengadopsi kerangka 'Peacebuilding and Development Nexus' dalam perencanaan nasional dan daerah. Pemerintah perlu menerbitkan pedoman teknis untuk mengintegrasikan indikator kerawanan konflik dan kohesi sosial ke dalam desain dan evaluasi semua program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi di daerah rawan. Selanjutnya, membentuk forum koordinasi permanen antar-kementerian teknis (PMK, Sosial, Desa, Pendidikan) dengan melibatkan akademisi dan organisasi masyarakat sipil di daerah untuk memastikan implementasi kebijakan yang kontekstual, efektif, dan secara proaktif membangun perdamaian dari akar rumput.