Perkelahian antar kelompok pemuda dari Desa Benteng Alla (Enrekang) dan Lembang Garassik (Tana Toraja) yang terjadi pada akhir Maret 2026 berhasil diselesaikan melalui mediasi kepolisian pada 21 April 2026. Konflik antarpemuda di wilayah perbatasan kabupaten sering dipicu oleh kesalahpahaman, persaingan, atau insiden kecil yang kemudian tereskalasi akibat solidaritas kelompok. Insiden ini mengakibatkan korban luka-luka dan berpotensi merusak hubungan sosial lintas wilayah yang telah lama terjalin. Polsek Alla dan Polsek Mangkendek memfasilitasi pertemuan yang melibatkan aparat desa dan orang tua dari kedua belah pihak. Pendekatan persuasif dan kekeluargaan diutamakan untuk menghindari penyelesaian hukum yang berisiko membebani masa depan para pemuda. Dinamika mediasi menunjukkan efektivitas kolaborasi antar kepolisian wilayah (Enrekang dan Tana Toraja) dalam menangani konflik lintas yurisdiksi. Kesepakatan damai mencakup saling memaafkan, memperbaiki silaturahmi, dan pengakuan bahwa konflik dipicu kesalahpahaman. Sebagai langkah pencegahan, diterapkan kewajiban lapor bagi kedua kelompok pemuda kepada Bhabinkamtibmas. Solusi jangka panjang memerlukan program bersama antar pemerintah kabupaten untuk pemberdayaan pemuda perbatasan, seperti pelatihan keterampilan dan kegiatan olahraga bersama. Rekomendasi kebijakan mencakup pembentukan forum pemuda lintas batas dan integrasi pendidikan resolusi konflik dalam kurikulum sekolah di daerah rawan.