Menjelang Pilkada Serentak 2026, potensi konflik horizontal di Maluku kembali menjadi sorotan utama, terutama di wilayah dengan sejarah kerentanan seperti Ambon. Polri dan TNI memperkuat sinergi pengamanan untuk mengantisipasi polarisasi berbasis agama dan etnis yang kerap dipicu oleh dinamika politik lokal. Skala dampak konflik ini tidak hanya mengancam keamanan pemungutan suara, tetapi juga stabilitas sosial jangka panjang, melibatkan aktor seperti kelompok pendukung kandidat, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan. Langkah patroli bersama serta pembentukan satuan tugas khusus menjadi respons awal yang krusial dalam meredam ketegangan.

Analisis Akar Konflik: Polarisasi Identitas dan Provokasi Politik

Berdasarkan data historis, akar masalah konflik pilkada di Maluku sering kali berasal dari sentimen identitas yang dieksploitasi melalui narasi kandidat. Faktor pemicu utama meliputi:

  • Polarisasi Berbasis Agama dan Etnis: Kampanye yang menyasar sensitivitas komunal dapat memicu segregasi di tingkat akar rumput, terutama di daerah dengan jejak konflik seperti Ambon.
  • Provokasi Melalui Kandidat: Isu SARA yang digunakan oleh tim sukses memperkuat ketegangan antar kelompok, memperlemah kohesi sosial yang sudah rapuh.
  • Sejarah Konflik Lokal: Maluku memiliki memori kolektif tentang kerusuhan 1999–2002, sehingga insiden kecil sekalipun dapat memicu eskalasi cepat.

Peta aktor yang terlibat mencakup tokoh agama, pemuda, dan elite politik lokal yang memiliki kapasitas untuk mempengaruhi atau meredakan konflik. Tanpa intervensi terstruktur, risiko eskalasi tetap tinggi meskipun ada deklarasi damai.

Opsi Resolusi: Pendekatan Keamanan dan Sosial secara Terpadu

Opsi penyelesaian yang dijalankan oleh Polri dan TNI mencakup langkah-langkah konkret yang bersifat preventif dan responsif. Strategi resolusi meliputi:

  • Patroli Bersama Polri-TNI: Memperkuat kehadiran aparat di titik rawan untuk mencegah provokasi dan memonitor aktivitas kampanye.
  • Pembentukan Satuan Tugas Khusus: Melibatkan tokoh masyarakat sebagai mediator untuk mengawasi jalannya kampanye dan menjembatani dialog antar kelompok.
  • Deklarasi Damai oleh Pemerintah Daerah: Semua calon kepala daerah menandatangani komitmen untuk tidak menggunakan isu identitas dan mematuhi aturan kampanye.

Langkah ini diharapkan menekan risiko konflik sebelum pemungutan suara, namun efektivitasnya bergantung pada konsistensi pengawasan dan partisipasi aktif pemangku kepentingan.

Rekomendasi kebijakan konkret untuk pengambil keputusan meliputi: pertama, pemerintah daerah dan KPU harus memperkuat edukasi publik tentang bahaya polarisasi identitas melalui forum lintas agama dan etnis. Kedua, TNI dan Polri perlu mengintensifkan patroli preventif dengan fokus pada wilayah dengan indeks kerentanan konflik tinggi, serta membuka saluran pelaporan langsung bagi masyarakat. Ketiga, gubernur dan bupati wajib mengalokasikan dana khusus untuk program rekonsiliasi sosial yang melibatkan tokoh agama dan pemuda, guna membangun kepercayaan sebelum dan selama proses pilkada. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan aktor lokal adalah kunci untuk memastikan Pilkada Serentak 2026 di Maluku berjalan aman, demokratis, dan bebas dari konflik horizontal.