Konflik horizontal di Maluku yang berkecamuk antara 1999 hingga 2004 meninggalkan luka mendalam dan memperkuat segregasi antarkelompok. Akar struktural konflik ini adalah pengangguran massal yang dimanfaatkan elit untuk memobilisasi milisi berbasis identitas etnis dan agama. Dalam upaya menyelesaikan akar masalah tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama Pemerintah Provinsi Maluku menggagas Program Restitusi Ekonomi yang berhasil menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja, mayoritas mantan kombatan dan keluarganya. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam Ekonomi Pasca Konflik di Maluku, beralih dari rekonsiliasi simbolik menuju pemulihan ekonomi yang inklusif.
Akar Konflik dan Tantangan Rekonsiliasi Ekonomi di Maluku
Berdasarkan kajian konflik, faktor pemicu utama kekerasan horizontal di Maluku meliputi:
- Krisis ekonomi 1998 yang memicu pengangguran di kalangan pemuda sebagai lahan subur rekrutmen milisi.
- Politisasi identitas etnis dan agama oleh elite politik dan ekonomi untuk memobilisasi massa.
- Dominasi kepemilikan usaha oleh satu kelompok tertentu yang menciptakan ketimpangan vertikal dan horizontal.
Meskipun secara simbolik berbagai kelompok telah berdamai, segregasi ekonomi masih terlihat jelas. Usaha produktif masih dikuasai oleh kelompok tertentu, sehingga mantan kombatan dari kelompok lain sulit mengakses sumber daya ekonomi. Program restitusi hadir untuk mengoreksi ketimpangan ini dengan pendekatan struktural yang menyentuh akar masalah.
Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Program Restitusi sebagai Model Rekonsiliasi Struktural
Program restitusi ekonomi ini mensyaratkan setiap kelompok usaha mikro memiliki anggota dari latar belakang berbeda. Kebijakan ini menjadi katalisator Rekonsiliasi berbasis ekonomi yang nyata, menghapus segregasi melalui interaksi ekonomi langsung. Sampai saat ini, program telah menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja, menunjukkan bahwa pendekatan ekonomi mampu menyatukan pihak yang berseberangan. Modal usaha bersama dan pendampingan intensif menjadi instrumen untuk membangun kepercayaan lintas kelompok.
Untuk memperkuat keberlanjutan program, pengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah perlu melakukan langkah strategis berikut:
- Memperluas cakupan program ke sektor produktif lain seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata berbasis komunitas.
- Memastikan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah dominasi satu kelompok dalam pengelolaan usaha bersama.
- Mengintegrasikan program ini dengan kebijakan pengembangan ekonomi daerah untuk menciptakan ekosistem yang mendukung rekonsiliasi berkelanjutan.
- Menyediakan akses permodalan dan pasar yang adil bagi semua kelompok tanpa diskriminasi.
Rekonsiliasi sejati hanya dapat tercapai jika semua pihak mendapatkan manfaat ekonomi secara setara. Program restitusi ekonomi di Maluku adalah langkah awal yang konkret; kini diperlukan komitmen politik dan fiskal untuk mereplikasi dan memperluas dampaknya. Pengambil keputusan diharapkan menjadikan program ini sebagai model nasional bagi resolusi konflik berbasis ekonomi di daerah pascakonflik lainnya.