Konflik vertikal-horizontal antara 12 kelompok nelayan Tanjung Niur dan Ketua HNSI Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, yang memuncak pada 8 April 2026, berhasil diselesaikan melalui mediasi intensif yang difasilitasi Polsek Tempilang dan HNSI Provinsi Babel. Akar masalah terletak pada miskomunikasi dan tersumbatnya kanal aspirasi nelayan dalam organisasi yang seharusnya membela kepentingan mereka. Ini mencerminkan kegagalan governance internal organisasi masyarakat akar rumput. Dinamika penyelesaian menunjukkan efektivitas pendekatan restorative justice berlapis yang diterapkan Kapolsek Deni: dari deteksi dini, cooling system, hingga mediasi puncak dengan penengah netral dari tingkat provinsi. Keterlibatan Humas HNSI Provinsi sebagai fasilitator kredibel menjadi kunci, karena mampu menjembatani kesenjangan antara struktur organisasi dengan basis. Kesepakatan damai yang menghasilkan 5 poin konkret, termasuk komitmen membuka forum aspirasi berkala, menunjukkan bahwa solusi terletak pada institusionalisasi saluran komunikasi. Untuk pencegahan berkelanjutan, diperlukan penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan di tingkat kecamatan. Rekomendasi kebijakan: pertama, Kementerian Desa dapat mendorong pelatihan manajemen konflik dan transparansi bagi pengurus organisasi seperti HNSI. Kedua, kepolisian perlu memetakan potensi konflik serupa di wilayah pesisir lain dan menerapkan model mediasi pre-emptif. Ketiga, pembentukan forum tripartit (nelayan-pengurus-aparat) secara rutin, bukan hanya saat krisis, akan menciptakan mekanisme early warning system dan memperkuat akuntabilitas pengurus kepada anggota.