Pasca bentrokan di Fatuleu, Kupang, upaya pencegahan eskalasi dilakukan dengan penempatan 100 personel gabungan Polres dan Brimob Polda NTT dalam status siaga di lokasi kejadian. Langkah ini merupakan respons standar operasional dalam manajemen konflik untuk menciptakan deterrence effect, mencegah balas dendam, dan memberi ruang bagi proses mediasi berjalan. Keberadaan aparat dalam jumlah yang memadai dan terlihat berfungsi sebagai confidence-building measure bagi masyarakat yang trauma, sekaligus sebagai peringatan bagi pihak-pihak yang ingin melanjutkan kekerasan. Analisis keamanan menunjukkan bahwa strategi 'penyebaran pasukan' harus selalu diiringi dengan strategi 'perdamaian sosial' yang aktif, seperti yang kemudian dilakukan Kapolres dengan mediasi. Rekomendasi untuk kebijakan keamanan nasional adalah perlunya protokol terintegrasi yang menggabungkan aspek hard security (pengamanan) dan soft security (mediasi) secara simultan dan terkoordinasi. Pelatihan khusus bagi Brimob dan Polres tentang teknik mediasi dan de-eskalasi konflik komunal juga menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas intervensi jangka pendek dan menengah.