BNPB meluncurkan pilot project pendekatan 'Kemanusiaan Plus' di Sulawesi Tengah, menandai pergeseran paradigma dalam penanganan pengungsian darurat di kawasan rawan multipel krisis. Provinsi Sulteng, selain memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana alam, menyimpan memori konflik horizontal yang belum sepenuhnya teratasi, khususnya di tingkat komunitas. Strategi konvensional yang hanya berfokus pada respons cepat, tanpa internalisasi peta kerawanan sosial, terbukti berisiko memperbesar ketegangan laten. Pendekatan baru ini berangkat dari premis bahwa pengungsian akibat bencana dapat menjadi katalisor konflik baru jika pengelolaan posko, logistik, dan interaksi sosial mengabaikan akar friksi sejarah.
Anatomi Ketegangan dalam Situasi Darurat: Dari Kerentanan ke Eskalasi
Evaluasi BNPB terhadap pengungsian terdahulu di Sulteng mengidentifikasi pola kerawanan yang bersifat sistematis. Penanganan darurat yang bersifat teknis-operasional, tanpa analisis mendalam terhadap lanskap sosial, justru berpotensi memicu friksi baru. Konflik bukan semata muncul dari bencana itu sendiri, melainkan dari cara respons diorganisasikan, yang seringkali mengabaikan realitas segregasi sosial dan rasa ketidakadilan. Pada titik ini, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa dalam situasi rentan pasca-bencana, sentimen prasangka dan persaingan untuk mengakses sumber daya dapat dengan mudah tersulut.
Akar masalah dapat dirunut pada beberapa faktor kritis:
- Penempatan Pengungsi yang Tidak Sensitif Konflik: Lokasi pengungsian sering ditentukan berdasarkan ketersediaan lahan, tanpa mempertimbangkan sejarah hubungan antarkelompok masyarakat yang akan ditempatkan bersama.
- Distribusi Bantuan yang Tidak Transparan: Mekanisme distribusi logistik yang opak dan dianggap tidak proporsional menumbuhkan persepsi ketidakadilan, yang dengan cepat bermutasi menjadi tuduhan diskriminasi berdasarkan identitas kelompok.
- Vakumnya Saluran Komunikasi dan Partisipasi: Ketidakhadiran perwakilan dari semua kelompok terdampak dalam proses pengambilan keputusan di posko menciptakan eksklusi dan memarginalkan suara komunitas rentan, memperdalam krisis kepercayaan.
Mendekonstruksi Respon Darurat: Prinsip dan Implementasi 'Kemanusiaan Plus'
Pendekatan 'Kemanusiaan Plus' yang diusung BNPB berupaya mengintegrasikan prinsip perlindungan dan kohesi sosial ke dalam siklus penanggulangan bencana. Inisiatif ini merupakan respons strategis terhadap kegagalan model lama, dengan menempatkan pencegahan konflik sebagai bagian integral dari respons kemanusiaan. Pendekatan ini tidak lagi melihat pengungsian sebagai situasi kosong secara sosial, tetapi sebagai ekosistem dinamis di mana interaksi harus dikelola secara proaktif untuk mencegah eskalasi.
Pilot project di Sulteng mengimplementasikan tiga pilar utama:
- Pra-Pemetaan Konflik dan Sosial-Budaya: Analisis konflik partisipatif dilakukan sebelum penempatan pengungsian untuk mengidentifikasi titik rawan, pola segregasi, dan aktor kunci yang dapat berperan sebagai peredam atau pemantik ketegangan. Data ini menjadi dasar penentuan lokasi dan komposisi penghuni posko.
- Sistem Distribusi Berbasis Kupon Digital Terverifikasi: Bantuan dialokasikan per keluarga melalui kupon digital yang dapat diverifikasi oleh perwakilan komunitas yang ditunjuk. Mekanisme ini dirancang untuk memutus klaim ketidakadilan dan memastikan transparansi yang dapat diakses oleh semua pihak.
- Rekayasa Ruang Interaksi Positif: Posko terpadu difungsikan tidak hanya sebagai tempat berlindung, tetapi juga sebagai platform membangun kohesi. Aktivitas bersama lintas kelompok—seperti pengelolaan dapur umum, kegiatan edukasi anak, dan forum dialog—dirancang sengaja untuk memupuk interdependensi dan memutus siklus prasangka.
Keberhasilan inisiatif ini bergantung pada pembentukan posko terpadu yang melibatkan perwakilan dari semua kelompok terdampak dalam struktur pengambilan keputusan. Partisipasi ini memastikan bahwa kebutuhan dan kekhawatiran masing-masing komunitas terdengar, sekaligus membangun rasa kepemilikan bersama terhadap proses penanganan darurat.
Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Kerangka dan Mendorong Replikasi Nasional
Pilot project BNPB di Sulteng berpotensi menjadi preseden penting bagi reformasi kebijakan penanganan darurat di Indonesia. Agar pendekatan 'Kemanusiaan Plus' tidak berhenti pada proyek percontohan, diperlukan langkah-langkah kebijakan yang konkret dan sistematis. Pengambil keputusan di tingkat nasional dan daerah perlu menginternalisasi pembelajaran dari inisiatif ini ke dalam kerangka regulasi dan operasional yang lebih permanen.
Pertama, Kementerian Sosial bersama BNPB perlu merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Nasional Penanganan Pengungsian Sensitif Konflik. SOP ini harus memuat kewajiban pra-pemetaan sosial-konflik, mekanisme distribusi bantuan yang transparan dan akuntabel, serta protokol aktivasi forum partisipasi komunitas di setiap posko pengungsian di daerah rawan konflik. Kedua, pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Sulteng dan kabupaten/kota, harus mengintegrasikan peta kerawanan konflik ke dalam dokumen perencanaan kontinjensi bencana mereka (Rencana Kontinjensi/Dokumen Kajian Risiko Bencana). Ketiga, diperlukan alokasi anggaran khusus dan pelatihan berkelanjutan bagi personel darurat, baik dari pemerintah maupun NGO, tentang conflict-sensitive humanitarian assistance. Akhirnya, keberhasilan pilot project ini harus dievaluasi secara independen, dan temuan serta modul pelatihannya didiseminasikan sebagai model nasional, khususnya untuk wilayah-wilayah dengan profil serupa seperti Maluku, Papua, dan sebagian Nusa Tenggara. Hanya dengan mengangkat isu kohesi sosial setara dengan respons teknis, negara dapat memastikan bahwa bencana alam tidak berubah menjadi bencana sosial yang lebih berkepanjangan.