Penguatan strategi keamanan di wilayah perbatasan kembali mendapat terobosan dengan diluncurkannya pendekatan 'Kemanunggalan' oleh TNI AD. Strategi ini merespons kegagalan pendekatan konvensional yang belum optimal menangkal infiltrasi paham separatis dan mencegah eskalasi konflik horizontal di daerah terpencil. Isolasi geografis dan defisit kesejahteraan telah menciptakan ruang bagi narasi anti-pusat untuk berkembang, mengubah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi sentimen yang mudah dimobilisasi terhadap kelompok lain, mengancam stabilitas sosial dan kedaulatan wilayah.

Anatomi Kerentanan: Kesenjangan Pelayanan sebagai Pemicu Konflik Laten

Analisis mendasar mengungkap bahwa ancaman di perbatasan tidak bersumber semata dari aktor eksternal, melainkan dari kerentanan internal yang bersifat sistemik. Wilayah-wilayah ini kerap menjadi kantong ketertinggalan, dengan minimnya akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur ekonomi. Kondisi ini menciptakan suatu dinamika konflik laten, di mana rasa ketidakadilan dan pengabaian oleh negara menjadi bahan bakar utama bagi polarisasi sosial. Ketidakpuasan tersebut, jika tidak terkelola, dengan mudah disalurkan menjadi prasangka dan permusuhan terhadap kelompok pendatang atau etnis tertentu, atau menjadi daya tarik bagi narasi separatisme yang menawarkan solusi instan.

Dalam konteks ini, peran TNI dan aparat keamanan tradisional seringkali terbatas pada fungsi reaktif dan represif, yang justru berpotensi memperlebar jarak dengan warga. Pendekatan keamanan yang hanya mengandalkan pengawasan dan operasi militer, tanpa menyentuh akar penyebab ketidakpuasan, terbukti kurang efektif dalam jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan reorientasi paradigma dari sekadar 'mengamankan wilayah' menjadi 'mengamankan melalui kesejahteraan', di mana indikator keberhasilan tidak lagi diukur dari jumlah patroli semata, tetapi dari peningkatan kohesi sosial dan kualitas hidup masyarakat setempat.

Strategi Kemanunggalan: Dari Pendekatan Keamanan ke Paradigma Resolusi Integratif

Strategi 'Kemanunggalan' yang digulirkan TNI AD mencoba menjawab tantangan tersebut dengan formula integratif. Inti dari strategi keamanan baru ini adalah mengubah posisi satuan teritorial dari penjaga keamanan menjadi katalis pembangunan dan mediator sosial. Pendekatan ini dibangun atas dua pilar utama:

  • Pilar Pembangunan: Satuan TNI difasilitasi untuk terlibat langsung dalam pembangunan fasilitas dasar darurat, seperti sumber air bersih, pos kesehatan darurat, atau bantuan logistik pendidikan. Intervensi ini bertujuan memenuhi kebutuhan paling mendesak sekaligus membangun trust dan legitimasi institusi di mata masyarakat.
  • Pilar Dialog dan Deteksi Dini: Membentuk forum komunikasi permanen yang melibatkan komandan satuan, kepala adat, perwakilan pemuda, dan kelompok perempuan. Forum ini berfungsi sebagai saluran aspirasi, early warning system untuk mendeteksi potensi gesekan sosial, dan arena mediasi informal sebelum konflik meluas.

Transformasi ini meniscayakan perubahan mendasar pada doktrin dan indikator kinerja. Keberhasilan operasi teritorial tidak lagi cukup dinilai dari aspek tempur semata, tetapi harus memasukkan parameter kesejahteraan dan stabilitas sosial masyarakat perbatasan. Sinergi dengan kementerian/lembaga teknis (Kemendes PDT, Kemendagri, Kemenkes) menjadi kunci, agar intervensi pembangunan yang dimulai oleh TNI dapat berlanjut dan tertata dalam program pemerintah yang berkelanjutan.

Sebagai penutup, rekomendasi kebijakan konkret yang perlu segera diimplementasikan oleh pengambil keputusan adalah: Pertama, mendorong revisi formal doktrin teritorial TNI yang mengintegrasikan indikator pembangunan masyarakat dan kohesi sosial sebagai komponen wajib penilaian keberhasilan. Kedua, menginstruksikan pembentukan mekanisme koordinasi tetap antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Desa, dan pemerintah daerah untuk memastikan program 'Kemanunggalan' terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga intervensi bersifat berkelanjutan dan bukan proyek insidental. Ketiga, mengalokasikan anggaran khusus yang fleksibel untuk satuan teritorial di perbatasan guna merespons kebutuhan mendesak masyarakat, dengan mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel.