Konflik komunal laten di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Maluku telah melampaui persoalan keamanan semata, berkembang menjadi hambatan struktural bagi stabilitas sosial dan percepatan pembangunan ekonomi lokal. Siklus kekerasan horizontal yang berulang menuntut pendekatan yang lebih dalam dari sekadar respons keamanan temporer. Sebagai respon strategis, Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menginisiasi model penanganan integratif berbasis kearifan lokal. Kolaborasi ini merepresentasikan pergeseran paradigma kebijakan, di mana pemahaman mendalam terhadap lapisan sosial-budaya menjadi fondasi utama membangun perdamaian berkelanjutan di tingkat akar rumput, khususnya di desa.

Dekonstruksi Akar Konflik: Dari Memori Kolektif hingga Dinamika Lokal

Kegagalan banyak intervensi terletak pada ketidakmampuan membaca konflik komunal sebagai fenomena siklus yang hidup dalam memori kolektif masyarakat. Insiden seperti sengketa lahan hanya berfungsi sebagai trigger yang membangkitkan kembali narasi permusuhan historis. Pendekatan keamanan konvensional, meski krusial menahan eskalasi, bersifat kuratif dan kerap mengabaikan akar psiko-sosial yang laten. Di sinilah peran BIN mengalami transformasi strategis dari intelijen keamanan menuju intelijen sosial-budaya (cultural intelligence). Fokusnya beralih ke pemetaan dinamika konflik secara komprehensif, mencakup:

  • Jaringan sosial, kekerabatan, dan aliansi tradisional yang membentuk polarisasi antar kelompok.
  • Identifikasi aktor kunci, baik berpotensi sebagai spoiler (perusak perdamaian) maupun agent of peace (tokoh adat, agama, perempuan, pemuda).
  • Inventarisasi kearifan lokal (local wisdom) dan nilai bersama sebagai platform rekonsiliasi.
  • Analisis pola ekonomi dan kompetisi atas sumber daya yang memperuncing ketegangan horizontal.

Pemetaan mendalam ini menghasilkan basis data vital untuk merancang intervensi yang tepat sasaran, kontekstual, dan menghindari pendekatan seragam yang kerap gagal menyelesaikan konflik berbasis kultur.

Operasionalisasi Strategi: Integrasi Intelijen Kultur dengan Kebijakan Desa

Berdasarkan analisis akar masalah, kolaborasi BIN dan Kemendes PDTT merumuskan strategi holistik yang mengintegrasikan pendekatan kultur dengan instrumen kebijakan dan anggaran desa. Filosofi intinya adalah membangun perdamaian yang bersumber dari dalam masyarakat (home-grown peace), didukung kerangka kebijakan yang memadai. Strategi ini dioperasionalkan melalui tiga pilar utama:

  • Pemetaan Konflik Partisipatif: Melibatkan komunitas lokal secara aktif dalam identifikasi titik rawan, penyebab, dan solusi potensial. Proses ini menghasilkan peta konflik yang legitimate dan akurat, sekaligus membangun rasa kepemilikan (ownership) masyarakat atas proses resolusi.
  • Penguatan Kapasitas Lembaga Lokal: Pemberdayaan lembaga adat, forum agama, dan kelompok perempuan sebagai mediator dan garda terdepan pencegahan konflik. Dukungan berupa pelatihan resolusi konflik dan legitimasi dari negara memperkuat posisi mereka sebagai penjaga perdamaian berbasis kultur.
  • Pembangunan Ikatan Sosial-Ekonomi: Merancang program pembangunan desa yang secara sengaja membangun interdependensi ekonomi antar kelompok yang bertikai. Kolaborasi dalam proyek ekonomi bersama bertransformasi menjadi medium rekonsiliasi, mengurangi kompetisi zero-sum atas sumber daya, dan mengikis prasangka melalui kepentingan bersama.

Pendekatan integratif ini bertujuan memutus siklus konflik komunal dengan mengintervensi baik aspek relasional (sosial-budaya) maupun struktural (ekonomi-kebijakan).

Untuk memastikan keberlanjutan dan replikasi model ini, diperlukan rekomendasi kebijakan konkret. Pertama, mengintegrasikan modul analisis konflik berbasis kultur (cultural conflict assessment) ke dalam tahap perencanaan pembangunan desa, diamanatkan melalui revisi Permendesa terkait. Kedua, membentuk mekanisme pendanaan khusus (block grant) untuk program pencegahan konflik berbasis kearifan lokal, yang dapat diakses oleh desa dengan kategori rawan konflik. Ketiga, menetapkan indikator keberhasilan yang tidak hanya mengukur penurunan insiden kekerasan, tetapi juga peningkatan indeks kohesi sosial dan partisipasi lintas kelompok dalam pembangunan desa. Langkah-langkah kebijakan ini akan menginstitusionalisasi pendekatan resolusi konflik yang berbasis pada kekuatan lokal dan didukung oleh kerangka negara.