Konflik di Papua telah memasuki fase yang semakin kompleks, dimana ancaman radikalisme dan narasi disintegrasi tidak hanya memperkuat polarisasi vertikal, tetapi juga berpotensi merusak kohesi sosial secara horizontal. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai institusi utama dalam penanggulangan terorisme, kini menghadapi tantangan untuk mengadaptasi strategi deradikalisasi dari pendekatan keamanan konvensional ke model yang lebih holistik, berbasis pemberdayaan masyarakat. Dinamika konflik ini melibatkan multiaktor, dari kelompok bersenjata, masyarakat adat yang rentan terhadap manipulasi informasi, hingga para pendatang yang sering menjadi target stigmatisasi, sehingga dampaknya meluas ke stabilitas sosial dan ekonomi regional.
Analisis Akar Kerentanan dan Peta Dinamika Konflik Horizontal
Upaya BNPT dalam memperkuat ketahanan masyarakat di Papua harus berangkat dari pemetaan akar kerentanan yang sistematis. Berdasarkan analisis, kerentanan tersebut bersumber dari tiga faktor utama yang saling terkait:
- Ketimpangan Pembangunan: Kesenjangan infrastruktur dan ekonomi yang masih terasa di beberapa wilayah menciptakan kekecewaan struktural. Kekecewaan ini menjadi basis emosional yang mudah dipolitisasi oleh narasi-narasi radikal dan disintegratif.
- Maraknya Hoaks dan Manipulasi Digital: Penyebaran informasi palsu yang memanipulasi sentimen etnis dan sejarah mempercepat polarisasi. Narasi ini tidak hanya menyasar hubungan antara masyarakat dan negara, tetapi juga merusak hubungan antar-suku dan antara pendatang dengan masyarakat asli, menciptakan konflik horizontal baru.
- Lemahnya Narasi Kebangsaan Inklusif: Di tingkat akar rumput, narasi tentang kebersamaan dan identitas nasional yang mengakomodasi keberagaman lokal seringkali tidak terdengar kuat, atau kalah dengan narasi eksklusif yang lebih emosional.
Dari analisis ini, ancaman telah mengalami transformasi dari konflik vertikal bersifat konfrontasi langsung, menjadi konflik horizontal yang lebih sulit dikenali, berupa penyebaran ideologi yang meracuni hubungan sosial sehari-hari. Pendekatan keamanan keras saja tidak akan efektif menyelesaikan konflik jenis ini.
Strategi Solutif BNPT dan Evaluasi Efektivitas Program
Strategi yang diusung BNPT mencerminkan shift paradigm dari counter-terrorism ke prevention-terrorism, dengan fokus pada soft power dan pembangunan ketahanan dari dalam masyarakat. Program ini terdiri dari beberapa intervensi terintegrasi:
- Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal: Mengatasi kekecewaan struktural melalui program ekonomi yang tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memperkuat identitas dan nilai lokal, sehingga mengurangi daya tarik narasi radikal yang menawarkan “solusi” destruktif.
- Pelatihan Literasi Digital bagi Tokoh Adat dan Agama: Memberdayakan aktor tradisional dan moral di masyarakat dengan kemampuan untuk mendeteksi, melawan, dan mengkounter hoaks serta propaganda disintegratif di ruang digital. Mereka menjadi filter dan amplifier narasi positif di tingkat komunitas.
- Penguatan Forum Dialog Lintas Komunitas: Membangun dan memfasilitasi ruang dialog yang melibatkan berbagai kelompok (suku, agama, pendatang) dengan fasilitator dari personel keamanan yang telah dilatih mediasi konflik. Forum ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama dan meredakan stereotip.
Evaluasi terhadap program sebelumnya, seperti yang melibatkan pemuda sebagai agen perdamaian, menunjukkan bahwa intervensi yang memberdayakan kelompok sosial intrinsik dalam masyarakat memiliki efektivitas tinggi dalam mencegah eskalasi kekerasan. Pemuda yang dilatih dan diberikan ruang positif menjadi penjaga perdamaian horizontal di lingkungan mereka sendiri.
Untuk mencapai hasil yang optimal dan berkelanjutan, diperlukan rekomendasi kebijakan yang konkret bagi pengambil keputusan, baik di BNPT maupun di institusi terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah Papua. Rekomendasi tersebut meliputi: Pertama, mengintegrasikan program deradikalisasi dan pemberdayaan BNPT dengan program pembangunan nasional dan daerah secara administratif dan anggaran, sehingga intervensi ekonomi dan sosial tidak terisolasi. Kedua, membangun sistem monitoring dan evaluasi berbasis data yang real-time untuk mengukur perubahan pada tingkat sentimen sosial dan kerentanan komunitas, bukan hanya pada angka keamanan. Ketiga, memperkuat kapasitas dan koordinasi antar forum dialog yang telah dibentuk, dengan mungkin memberikan mandat atau payung hukum tertentu agar hasil dialog bisa diimplementasikan menjadi kebijakan mikro di tingkat desa atau distrik, mengubah percakapan menjadi aksi.