Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menginisiasi pergeseran strategi penting dalam upaya deradikalisasi dan prevensi ekstremisme, dari pendekatan keamanan yang dominan menuju paradigma pemberdayaan ekonomi komunitas rentan. Pergeseran ini merupakan respons analitis terhadap fakta bahwa konflik horizontal dan narasi radikal sering kali berkembang di daerah-daerah dengan ketimpangan ekonomi tinggi, eksklusi sosial, serta keterbatasan akses terhadap peluang yang adil. Strategi ini secara langsung menyasar akar masalah yang membuat kelompok masyarakat rentan termarjinalkan secara ekonomi dan politik.
Analisis Akar Konflik Horizontal dan Kerentanan Ekstremisme
Akar konflik horizontal dan kemunculan ekstremisme di berbagai wilayah Indonesia tidak semata-mata bersumber dari ideologi radikal, tetapi juga dari kondisi struktural yang menciptakan ketidakadilan sosial-ekonomi. Dinasionalitas ini menunjukkan bahwa pendekatan represif-keamanan dalam deradikalisasi sering hanya menyelesaikan masalah pada tingkat permukaan, tanpa mengatasi faktor-faktor pemicu utama yang memunculkan konflik. BNPT, melalui analisis indeks kerentanan wilayah, telah mengidentifikasi korelasi yang kuat antara beberapa kondisi dengan penyebaran narasi ekstrem.
- Ketimpangan Ekonomi: Pembangunan ekonomi yang tidak merata dan keterbatasan akses terhadap lapangan kerja formal di daerah tertentu.
- Eksklusi Sosial: Marginalisasi kelompok tertentu (termasuk mantan narapidana) yang memicu rasa ketidakadilan dan alienasi.
- Ketidakaksesibilitas kepada Layanan dan Peluang: Kurangnya program pemberdayaan yang menyentuh kelompok masyarakat paling rentan.
Strategi BNPT: Integrasi Pemberdayaan Ekonomi dalam Deradikalisasi Holistik
Strategi baru BNPT menekankan pada pemberdayaan ekonomi sebagai inti dari prevensi konflik dan program deradikalisasi. Hal ini dilakukan melalui identifikasi wilayah dengan indeks kerentanan tinggi, kemudian mengintervensi dengan program-program yang konkret dan transformatif. Program tidak hanya bertujuan memutus rantai ideologi ekstrem, tetapi juga membangun alternatif kehidupan yang prospektif bagi individu dan komunitas. Intervensi utama mencakup:
- Pelatihan keterampilan praktis yang disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal.
- Pemberian akses permodasan dan pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kelompok rentan.
- Pembentukan kelompok usaha bersama yang secara strategis melibatkan mantan narapidana terorisme serta pemuda dari latar belakang sosial yang berbeda, untuk mempromosikan rekonsiliasi dan kerja sama lintas kelompok.
Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan dan Keberlanjutan Program
Untuk mengoptimalkan dampak strategi ini dan memastikan keberlanjutannya, diperlukan implementasi kebijakan yang sistematis dan terkoordinasi. Rekomendasi kebijakan konkret ditujukan kepada BNPT dan lembaga pemerintah terkait, mencakup tiga langkah utama: Pertama, memperkuat koordinasi struktural dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengintegrasikan program pemberdayaan BNPT ke dalam program pembangunan nasional dan desa. Kedua, membangun sistem monitoring dan evaluasi partisipatif yang melibatkan tokoh masyarakat lokal, lembaga akademik, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengukur dampak jangka panjang terhadap tingkat kerentanan dan konflik horizontal secara objektif. Ketiga, mendorong keterlibatan aktif sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang secara khusus diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi di daerah-daerah dengan konflik laten atau potensi konflik tinggi, dengan pengawasan dan koordinasi dari BNPT untuk memastikan keselarasan dengan tujuan deradikalisasi.
Paradigma pemberdayaan ekonomi yang diusung BNPT merupakan langkah strategis yang mengalihkan fokus prevensi ekstremisme dari pendekatan reaktif ke transformatif. Kebijakan ini, jika didukung oleh koordinasi lintas-kementerian, sistem evaluasi yang kuat, dan keterlibatan multipihak, tidak hanya akan meningkatkan efektivitas program deradikalisasi tetapi juga berpotensi menjadi model resolusi konflik horizontal yang berkelanjutan melalui pembangunan ekonomi yang inklusif dan adil.