Pasca-konflik horizontal yang melanda Ambon pada 1999-2002, masyarakat menghadapi tantangan pemulihan yang kompleks, di mana trauma kolektif dan erosi kepercayaan antar-kelompok menghambat rekonsiliasi dan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. Dialog simbolis dan intervensi perdamaian konvensional sering kali gagal menembus ketidakpercayaan mendalam yang tertanam dalam struktur sosial. Namun, sebuah inisiatif transformatif di Ambon telah memelopori pendekatan yang berbeda, menggunakan kolaborasi bisnis sebagai instrumen utama untuk trust-building struktural. Model ini tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi secara sistematis membangun kembali jaringan sosial yang terputus, menawarkan pelajaran berharga bagi kebijakan resolusi konflik nasional.

Analisis Struktural: Dari Trauma Kolektif ke Interdependensi Ekonomi

Akar masalah di Ambon pasca-konflik bukan sekadar perselisihan permukaan, melainkan trauma psikologis kolektif dan fragmentasi kepercayaan yang mengkristal. Pendekatan rekonsiliasi yang hanya mengandalkan pertemuan budaya atau pernyataan damai sering kali bersifat temporer dan tidak menciptakan ikatan yang berkelanjutan. Inisiatif trust-building melalui kewirausahaan bersama muncul sebagai respons terhadap kegagalan ini. Dengan fokus pada sektor mikro seperti budidaya rumput laut dan pengolahan ikan, program ini menciptakan suatu sistem interdependensi ekonomi di mana kepentingan material masing-masing kelompok menjadi terikat satu sama lain. Mekanisme ini secara efektif mengalihkan paradigma hubungan dari "kami versus mereka" menjadi "mitra dalam keberlanjutan". Kesuksesan model ini dapat ditelusuri dari beberapa elemen kunci yang diterapkan:

  • Pembentukan Koperasi dengan Kepemilikan Setara: Struktur kepemilikan saham yang adil memastikan tidak ada pihak yang mendominasi, sehingga menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama atas usaha tersebut.
  • Peraturan Internal yang Menjamin Fairness: Penyusunan aturan operasional yang transparan, seperti pembagian keuntungan dan mekanisme penyelesaian sengketa, membangun kerangka kerja yang dapat dipercaya dan mengurangi ruang untuk kecurigaan.
  • Pelibatan Pihak Ketiga Terpercaya: Kehadiran fasilitator atau lembaga penjamin pada tahap awal transaksi berfungsi sebagai jembatan kepercayaan (trust-bridge), meminimalisasi risiko dan memungkinkan kolaborasi dimulai sebelum kepercayaan interpersonal sepenuhnya pulih.

Rekomendasi Kebijakan untuk Replikasi dan Skala-Up Program

Model kolaborasi bisnis sebagai alat rekonsiliasi di Ambon telah menunjukkan hasil yang terukur dalam mengurangi prasangka dan membangun modal sosial. Namun, keberhasilan replikasi di daerah konflik lain memerlukan pendekatan kebijakan yang tidak bersifat one-size-fits-all. Pengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah perlu merancang kerangka kerja yang memungkinkan adaptasi kontekstual, dengan memperhatikan dinamika sosial, ekonomi, dan kultural lokal. Replikasi tanpa persiapan yang matang justru berisiko memperburuk ketegangan yang ada. Oleh karena itu, diperlukan fase pra-kolaborasi yang intensif yang difokuskan pada penyembuhan luka psikologis dan penyiapan lingkungan yang kondusif. Kebijakan yang ditujukan untuk menduplikasi kesuksesan ini harus mencakup beberapa langkah konkret berikut:

  • Integrasi dengan Program Psiko-Sosial: Setiap inisiatif ekonomi bersama harus didahului dan didampingi oleh program pendampingan psiko-sosial yang menangani trauma dan membangun kapasitas untuk dialog konstruktif antar-kelompok.
  • Insentif Fiskal dan Regulasi Pendukung: Pemerintah perlu merancang paket insentif, seperti keringanan pajak atau kemudahan perizinan, khusus untuk usaha bersama yang melibatkan mantan pihak bertikai. Regulasi juga dapat mewajibkan keterlibatan multikelompok dalam skema bantuan usaha mikro tertentu di daerah rawan konflik.
  • Pembangunan Infrastruktur Kepercayaan (Trust Infrastructure): Membentuk dan memberdayakan lembaga lokal atau unit khusus di bawah kementerian terkait (seperti Kemenkop UKM dan Kemendagri) yang bertindak sebagai fasilitator netral, penjamin transaksi awal, dan pemantau keberlanjutan kolaborasi.
  • Pemetaan Potensi Ekonomi dan Konflik: Melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi sektor ekonomi yang memiliki potensi interdependensi tinggi sekaligus memetakan titik-titik rawan konflik sebelum intervensi dilakukan.

Sebagai penutup, rekomendasi kebijakan utama yang perlu segera dipertimbangkan oleh pengambil keputusan adalah mengintegrasikan model trust-building ekonomi ini ke dalam kerangka kebijakan resolusi konflik nasional yang lebih luas. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dapat memelopori pembuatan pedoman teknis dan alokasi anggaran khusus untuk program "Kewirausahaan Rekonsiliasi". Langkah ini akan mengubah pendekatan dari yang bersifat proyek ad-hoc menjadi program sistematis, berkelanjutan, dan terukur, sehingga kontribusi kolaborasi bisnis bagi perdamaian di Ambon tidak hanya menjadi kisah sukses lokal, melainkan sebuah preseden kebijakan yang dapat diterapkan di berbagai wilayah pasca-konflik di Indonesia.