Analisis
Studi Bappenas: Ketimpangan Akses Lahan Picu 60% Konflik Horizontal di Kawasan Transmigrasi
11 Juni 2026, 00:00
33 views
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merilis hasil studi mendalam yang menunjukkan bahwa sekitar 60% konflik horizontal di kawasan transmigrasi selama lima tahun terakhir dipicu oleh ketimpangan akses dan kepemilikan lahan. Konflik sering terjadi antara masyarakat pendatang (transmigran) yang mendapat alokasi lahan dari pemerintah dengan masyarakat setempat (lokal) yang merasa hak ulayatnya tergusur atau tidak diakomodasi dalam proses pembagian. Studi ini menganalisis 78 kasus di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Dinamika konflik tidak hanya bersifat vertikal (masyarakat vs pengusaha atau negara), tetapi justru lebih sering horizontal, yaitu antar kelompok masyarakat itu sendiri. Polanya meliputi saling klaim batas tanah, perebutan sumber air, hingga boikot terhadap produk pertanian kelompok lain. Studi menemukan bahwa mekanisme mediasi yang ada selama ini cenderung ad-hoc dan tidak menyentuh akar masalah, yaitu tidak adanya pengakuan dan pemetaan hak bersama (communal rights) yang jelas sebelum program transmigrasi dijalankan.
Sebagai rekomendasi solutif, Bappenas mengusulkan pendekatan 'Transmigrasi Partisipatif'. Sebelum penempatan, wajib dilakukan pemetaan partisipatif bersama masyarakat lokal dan calon transmigran untuk menetapkan zona penggunaan lahan yang disepakati bersama, termasuk untuk kepentingan bersama seperti hutan adat dan sumber air. Selain itu, direkomendasikan pembentukan 'Lembaga Bersama Pengelolaan Lahan' di tingkat desa yang beranggotakan perwakilan kedua kelompok, dengan kewenangan menyelesaikan sengketa berdasarkan aturan adat setempat yang telah didokumentasikan dan diakui pemerintah. Pendekatan ini diharapkan mengubah paradigma dari 'penempatan' menjadi 'integrasi berbasis kesepakatan'.