Provinsi Maluku, lokus konflik horizontal bersenjata berbasis identitas agama antara 1999-2002, menawarkan pelajaran kritis mengenai kompleksitas pemulihan pasca-konflik. Tragedi yang menimbulkan dislokasi sosial masif dan trauma kolektif mendalam ini telah memasuki fase dua dekade pasca-konflik. Evaluasi terhadap berbagai program pembangunan dan rekonsiliasi yang dijalankan mengungkap capaian yang parsial dan tidak merata, dengan stabilitas yang terbangun seringkali bersifat rapuh. Ketegangan laten di sejumlah wilayah mengindikasikan bahwa pendekatan pemulihan yang terlalu bertumpu pada pembangunan infrastruktur fisik, tanpa membangun infrastruktur sosial yang kokoh, telah gagal menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
Anatomi Kegagalan: Mengurai Akar Residual Konflik di Maluku
Kegagalan menciptakan rekonsiliasi otentik di Maluku berakar pada pendekatan program yang terfragmentasi dan mengabaikan dimensi-dimensi kritis yang saling berkait. Pemulihan yang diarahkan sebagai proyek pembangunan konvensional terbukti tidak mampu menyentuh akar persoalan sosio-psikologis dan politik-ekonomi pasca-konflik. Analisis struktural mengungkap tiga dimensi kegagalan utama yang menjadi pemicu residual konflik:
- Dimensi Ekonomi: Program pemulihan ekonomi yang tidak inklusif cenderung mereproduksi bahkan memperdalam kesenjangan antarkelompok. Akses terhadap sumber daya, permodalan, dan lapangan kerja masih sering dipersepsikan melalui kaca mata identitas lama, yang mengabadikan rasa ketidakadilan dan saling curiga sebagai bahan bakar laten ketidakstabilan.
- Dimensi Psiko-Sosial: Trauma kolektif akibat kekerasan massal belum ditangani secara komprehensif dan meluas. Intervensi penyembuhan (healing) yang bersifat individual atau terbatas pada kelompok tertentu gagal membangun pemahaman dan empati lintas kelompok secara sistemik, sehingga memori kekerasan tetap hidup dan rentan dipolitisasi.
- Dimensi Sosio-Politik: Arena politik lokal kerap menjadi medan kompetisi yang memanfaatkan narasi identitas kelompok warisan konflik sebagai alat mobilisasi. Praktik ini menghambat konsolidasi demokrasi substansial dan berpotensi membangkitkan konflik lama, khususnya dalam siklus elektoral seperti pemilu dan pilkada.
Kerangka Kebijakan Terintegrasi untuk Rekonsiliasi Berkelanjutan
Berdasarkan evaluasi terhadap capaian dan celah program sebelumnya, diperlukan pergeseran paradigma kebijakan dari pendekatan parsial menuju kerangka terintegrasi yang menyentuh akar masalah secara simultan. Rekonsiliasi holistik di Maluku memerlukan desain intervensi yang secara sinergis menggabungkan aspek ekonomi, psiko-sosial, dan tata kelola, dengan melibatkan komunitas sebagai subjek aktif. Langkah-langkah strategis tersebut harus didasarkan pada prinsip keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan, serta dirancang untuk membangun ketahanan sosial jangka panjang yang melampaui sekadar pembangunan fisik.
Untuk mengoperasionalkan kerangka tersebut, rekomendasi kebijakan konkret perlu dirumuskan dan ditujukan kepada pengambil keputusan di tingkat nasional dan daerah. Rekomendasi ini harus fokus pada penciptaan mekanisme yang mengatasi ketiga dimensi kegagalan secara terpadu, memastikan bahwa proses pemulihan pasca-konflik benar-benar transformatif dan mencegah pengulangan kekerasan di masa depan.