Kodam XII/Tanjungpura, melalui latihan gabungan 'Operasi Teritorial Damai' di Sampit, Kalimantan Tengah, menginisiasi upaya strategis untuk membangun kerangka kerja keamanan preventif yang berfokus pada pencegahan konflik komunal. Latihan ini tidak hanya melibatkan unsur TNI AD dan Polri, tetapi juga secara krusial mengikutsertakan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, mencerminkan pendekatan multi-pihak yang esensial. Konteks historis Sampit, yang menyimpan trauma mendalam akibat konflik horizontal berskala besar, menjadikan latihan ini sebagai uji coba vital untuk mengubah paradigma keamanan dari responsif-represif menjadi partisipatif dan berbasis komunitas, dengan dampak potensial terhadap stabilitas sosial jangka panjang di daerah rawan konflik lainnya.
Analisis Akar Masalah dan Pendekatan Latihan Teritorial
Latihan 'Operasi Teritorial Damai' di Sampit dirancang berdasarkan pembelajaran dari konflik masa lalu, yang mengindikasikan bahwa kegagalan deteksi dini dan koordinasi yang buruk sering menjadi pemicu eskalasi. Latihan ini secara analitis berusaha mengatasi dua tantangan utama: pertama, membedakan ketegangan sosial biasa dari indikator awal konflik berskala besar; kedua, membangun mekanisme respons terkoordinasi. Fokus pada intelijen sosial, komunikasi krisis, dan koordinasi antar-lembaga menunjukkan pergeseran dari logika militeristik murni ke pendekatan human security. Pendekatan ini mengakui bahwa pencegahan konflik yang efektif memerlukan pemahaman mendalam terhadap dinamika lokal, yang hanya dapat diperoleh melalui keterlibatan aktor non-keamanan. Latihan ini secara implisit mengurai peta aktor kunci dalam pencegahan konflik di Sampit, yang meliputi:
- Aktor Keamanan Formal: TNI (khususnya Babinsa) dan Polri (Bhabinkamtibmas) sebagai garda terdepan.
- Aktor Pemerintahan: Pemerintah daerah sebagai fasilitator kebijakan dan sumber daya.
- Aktor Masyarakat Sipil: Tokoh adat, agama, dan LSM sebagai perekat sosial dan sumber intelijen komunitas.
Rekomendasi Kebijakan dari Latihan dan Model untuk Daerah Lain
Dari dinamika latihan di Sampit, muncul sejumlah rekomendasi operasional yang bersifat solutif dan dapat diadopsi sebagai kebijakan. Rekomendasi ini bertujuan untuk menginstitusionalkan mekanisme pencegahan yang diujicobakan, sehingga tidak berhenti pada tataran simulasi. Rekomendasi utama meliputi:
- Pembentukan Posko Terpadu Pemantauan Sosial Berbasis Kecamatan: Sebagai simpul data dan koordinasi real-time yang mengintegrasikan informasi dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.
- Pelatihan Berkelanjutan dan Sertifikasi Khusus: Untuk memberdayakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai mediator sosial dan pemantau dinamika komunitas yang terampil.
- Pengembangan Protokol Bersama yang Baku: Merumuskan tahapan intervensi non-kekerasan yang jelas, mulai dari mediasi informal, forum dialog, hingga penyelesaian adat, sebelum opsi penegakan hukum diambil.
Untuk memastikan bahwa momentum dari latihan TNI AD di Sampit ini tidak hilang dan benar-benar berkontribusi pada pencegahan konflik yang sistematis, diperlukan tindak lanjut kebijakan yang konkret. Kami merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Markas Besar TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk:Mengintegrasikan modul pelatihan 'Operasi Teritorial Damai' ke dalam kurikulum wajib pendidikan dasar bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas di daerah rawan konflik. Selain itu, menerbitkan Peraturan Bersama (TNI, Polri, Kemendagri) tentang Standar Operasional Prosedur Pencegahan Konflik Komunal yang mewajibkan pembentukan forum koordinasi tripartit di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini akan mengubah inisiatif latihan yang bersifat temporer menjadi kerangka kelembagaan permanen, mengubah paradigma keamanan nasional menjadi lebih preventif, partisipatif, dan berkelanjutan.