Eskalasi konflik komunal yang terjadi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memaksa aparatur daerah untuk melakukan koreksi strategis mendasar. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam hal ini diwakili oleh kehadiran langsung Wakapolda NTT, tidak lagi berfokus pada respons keamanan semata, tetapi memimpin langkah inisiatif membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Akar Masalah. Inisiatif ini menandai transisi paradigmatik dari pendekatan firefighting atau penanganan dampak permukaan, menuju sebuah kerangka kerja yang terstruktur dan berorientasi pada resolusi berkelanjutan. Pembentukan Satgas dengan pembagian kerja di bidang lahan, pembinaan masyarakat, dan pemeliharaan kamtibmas, adalah pengakuan eksplisit bahwa akar masalah konflik bersifat kompleks dan memerlukan intervensi multidisiplin.

Analisis Struktural: Belajar dari Siklus Konflik Berulang dan Desain Intervensi Baru

Langkah Forkopimda tersebut merefleksikan pembelajaran kritis dari pola konflik horizontal berulang, di mana penanganan dengan pendekatan hukum dan keamanan (security approach) terbukti tidak cukup menciptakan perdamaian jangka panjang. Dialog rekonsiliasi yang melibatkan tokoh adat, agama, pemuda, dan tim mediasi, bukan sekadar seremoni, melainkan upaya strategis untuk membangun legitimasi sosial dan politik bagi proses penyelesaian yang inklusif. Kehadiran Wakapolda dalam posisi memimpin dialog memberikan bobot politik sekaligus sinyal bahwa konflik telah mencapai skala yang memerlukan kepemimpinan kolektif tingkat tinggi. Analisis terhadap eskalasi di Adonara mengungkap setidaknya tiga lapisan akar masalah yang saling berkait:

  • Sengketa Lahan dan Akses Ekonomi: Persoalan kepemilikan, batas, dan pemanfaatan lahan sering menjadi pemicu langsung, yang diperparah oleh ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi.
  • Melemahnya Lembaga Adat dan Sosial: Memudarnya peran dan otoritas lembaga adat dalam mengelola relasi sosial dan menyelesaikan sengketa secara kultural telah menciptakan ruang kosong yang diisi oleh kekerasan.
  • Fragmentasi Komunal: Identitas kelompok yang mengeras, dipicu oleh narasi sejarah kelam dan ketidakpercayaan antar-komunitas, membuat resolusi melalui jalur non-formal menjadi sulit.

Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Arsitektur Satgas untuk Rekonsiliasi Berkelanjutan

Pembentukan Satgas merupakan langkah awal yang tepat, namun keberhasilannya sangat bergantung pada desain kelembagaan, sumber daya, dan akuntabilitasnya. Tanpa kerangka kebijakan yang kuat, Satgas berisiko menjadi struktur birokrasi tambahan yang tidak efektif. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan Satgas dapat bekerja secara optimal dalam menyentuh akar masalah. Berikut adalah rekomendasi kebijakan strategis yang ditujukan kepada Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur:

  • Penguatan Mandat Hukum dan Akuntabilitas: Satgas harus dilengkapi dengan Peraturan Bupati atau Surat Keputusan Forkopimda yang memberikan mandat hukum yang jelas, target waktu penyelesaian yang realistis, serta mekanisme pelaporan berkala yang transparan kepada publik.
  • Pendanaan Berkelanjutan dan Berbasis Kinerja: Pemerintah daerah perlu mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus yang memadai dan berkelanjutan untuk operasional Satgas. Skema pembiayaan dapat dikaitkan dengan pencapaian indikator perdamaian yang terukur.
  • Kemitraan Strategis dengan Aktor Non-Pemerintah: Satgas harus membuka ruang kolaborasi sistematis dengan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi keagamaan yang memiliki kredibilitas dan akses ke akar rumput untuk memperkuat proses mediasi dan pemulihan sosial.

Untuk memastikan transformasi dari dialog menjadi aksi nyata, pimpinan Forkopimda harus menetapkan kerangka monitoring dan evaluasi yang ketat. Setiap bidang kerja Satgas—lahan, pembinaan masyarakat, kamtibmas—perlu memiliki peta jalan dengan indikator keluaran yang jelas. Proses rekonsiliasi tidak berakhir dengan teredamnya kekerasan, tetapi ketika akar konflik terselesaikan dan kelembagaan sosial lokal diperkuat untuk mencegah pengulangan. Oleh karena itu, komitmen politik dan alokasi sumber daya yang berkelanjutan dari pemerintah daerah menjadi kunci penentu sukses tidak hanya bagi Satgas ini, tetapi juga bagi stabilitas sosial jangka panjang di wilayah tersebut.