Ambon, kota yang pernah tercabik oleh konflik horizontal pada awal 2000-an, kembali dihadapkan pada ujian berat. Trauma masa lalu yang mendalam masih membayangi, sementara isu SARA yang muncul kembali dalam beberapa tahun terakhir mengancam merobek kembali anyaman sosial yang telah perlahan membaik. Menyadari urgensi ini, pemerintah kota Ambon bersama dengan tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan pemuda mengambil langkah berani dengan menandatangani Piagam Perdamaian Ambon 2026. Kesepakatan damai ini bukanlah sekadar dokumen seremonial, melainkan deklarasi komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Dampak dari konflik yang lalu sangatlah luas, tidak hanya merenggut korban jiwa tetapi juga menghancurkan sendi-sendi ekonomi dan kepercayaan antar kelompok masyarakat.

Akar Masalah dan Peta Aktor: Lebih dari Sekadar Perbedaan Agama

Analisis mendalam terhadap akar konflik di Ambon menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi bukanlah semata-mata akibat perbedaan keyakinan. Faktor ekonomi dan sosial yang timpang menjadi pemicu laten yang seringkali lebih menentukan. Untuk itu, pemetaan komprehensif terhadap pemicu konflik menjadi landasan penting dalam merancang resolusi jangka panjang. Beberapa faktor kunci yang teridentifikasi meliputi:

  • Ketimpangan ekonomi antar kelompok: Kesenjangan akses terhadap sumber daya ekonomi dan lapangan kerja menciptakan kecemburuan sosial yang mudah dipolitisasi oleh aktor tertentu.
  • Lemahnya penegakan hukum: Ketidakjelasan sanksi bagi pelaku provokasi dan tindak kekerasan membuat siklus konflik berpotensi terulang.
  • Peran aktor politik yang berpotensi memanfaatkan isu SARA: Ketegangan politik seringkali dimanfaatkan untuk merusak harmoni sosial demi kepentingan kekuasaan sesaat.

Oleh karena itu, rekonsiliasi yang hanya mengandalkan simbolisasi seperti piagam bersama tidak akan cukup. Pemerintah kota Ambon perlu memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan, terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait arah pembangunan ke depan. Hal ini penting agar rasa keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak, sehingga komitmen dalam Piagam Perdamaian Ambon 2026 memiliki landasan yang kuat di lapangan.

Rekomendasi Kebijakan: Dari Musyawarah ke Aksi Ekonomi Kolektif

Langkah konkret yang telah digagas adalah menggalakkan program ekonomi kerakyatan lintas komunitas. Pelatihan wirausaha dan pembukaan akses modal bagi kelompok rentan menjadi prioritas untuk membangun kemandirian ekonomi yang mampu menjembatani perbedaan. Namun, menyukseskan kesepakatan damai ini membutuhkan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan. Pembentukan tim independen yang melibatkan akademisi dan LSM adalah kunci untuk memastikan implementasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kesepakatan. Tim ini bertugas memverifikasi, memantau, dan mengevaluasi secara berkala, serta memberikan laporan yang transparan kepada publik.

Bagi para pengambil kebijakan di tingkat kota dan provinsi, rekomendasi konkret yang dapat segera ditindaklanjuti adalah: Pertama, alokasikan anggaran khusus yang memadai untuk program pemberdayaan ekonomi pasca konflik, dengan skema yang mudah diakses oleh semua kelompok. Kedua, perkuat kapasitas tim independen dengan memberikan kewenangan penuh untuk mengakses data dan wilayah, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh. Ketiga, jadwalkan dialog publik rutin yang melibatkan seluruh elemen untuk mengevaluasi perkembangan kesepakatan damai ini. Dengan komitmen politik yang kuat dan aksi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, Ambon dapat menjadi model nyata penyelesaian konflik horizontal yang berkelanjutan di Indonesia.