Sejarah konflik horizontal bernuansa agama di Poso, Sulawesi Tengah, yang berlangsung sejak awal 2000-an hingga kini masih menyisakan trauma mendalam dan ketidakpercayaan antar komunitas. Dalam upaya mengurai ketegangan, Kementerian Agama bersama tokoh masyarakat setempat memfasilitasi serangkaian dialog antar-umat beragama yang akhirnya menghasilkan kesepakatan strategis: pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah ini dianggap sebagai terobosan untuk memperbaiki komunikasi yang selama ini terputus dan membangun saling pengertian secara berkelanjutan. Para peserta dialog sepakat bahwa forum ini tidak hanya menjadi simbol seremonial, melainkan wadah penyelesaian masalah yang efektif dengan melibatkan akademisi dan tokoh nasional sebagai pendamping.

Akar Masalah dan Peta Aktor Konflik di Poso

Analisis terhadap akar konflik di Poso menunjukkan bahwa lemahnya komunikasi antar komunitas dan minimnya ruang dialog yang inklusif menjadi pemicu utama eskalasi ketegangan. Beberapa faktor pemicu yang teridentifikasi dalam proses dialog adalah:

  • Rendahnya frekuensi pertemuan lintas iman yang melibatkan pemuda dan tokoh masyarakat.
  • Dominasi narasi polarisasi yang kerap dipicu oleh isu lokal dan nasional di media sosial.
  • Kurangnya program aksi bersama yang memperkuat interaksi sosial positif antarkelompok agama.

Peta aktor yang terlibat dalam konflik dan rekonsiliasi mencakup pemerintah daerah, Kementerian Agama, tokoh agama dari Islam dan Kristen, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan. Ketidakpercayaan yang mengakar di tingkat akar rumput menjadi penghalang utama, sehingga forum FKUB diharapkan dapat menjembatani kesenjangan ini melalui dialog terstruktur dan pendampingan berkelanjutan. Keputusan untuk membentuk FKUB hingga tingkat kelurahan dan kecamatan merupakan respons langsung terhadap kebutuhan akan wadah komunikasi yang rutin dan terlembagakan.

Rekomendasi Kebijakan untuk Memperkuat Rekonsiliasi

Keberhasilan forum kerukunan ini sangat bergantung pada dukungan nyata pemerintah daerah dan aksi program kegiatan bersama yang terukur. Dari perspektif kebijakan, beberapa rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan antara lain:

  • Mengalokasikan anggaran khusus untuk operasional FKUB di setiap kecamatan dan kelurahan guna memastikan keberlanjutan pertemuan dan program.
  • Mengintegrasikan pendidikan perdamaian dan toleransi dalam kurikulum sekolah di Poso, dengan melibatkan tokoh lintas agama sebagai pengajar.
  • Menetapkan indikator keberhasilan forum yang meliputi penurunan jumlah insiden konflik, peningkatan partisipasi lintas komunitas dalam kegiatan bersama, dan frekuensi dialog yang terjadwal.

Dialog antar-umat beragama di Poso yang menghasilkan pembentukan FKUB ini bukanlah akhir dari proses rekonsiliasi, melainkan awal dari pembangunan fondasi perdamaian yang lebih kuat. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, forum ini berisiko menjadi sekadar seremoni. Oleh karena itu, Pemeritah Daerah Kabupaten Poso bersama Kementerian Agam harus segera menerbitkan surat keputusan dan panduan oprasional forum, serta memastik an keterlibatan akademi dalam evluasi berkala. Hanya dengan cara ini, traum masa lalu dapat diubh menjadi modal soial yang produktif, dan Poso dapt menjadi model rekonsiliasi horizontal di Indonesia.