Konflik horizontal berbasis identitas yang pernah membawa trauma mendalam di Maluku masih meninggalkan luka sosial yang belum sepenuhnya pulih. Meskipun deklarasi damai telah diteken sejak 2002, ketegangan laten di tingkat komunitas dan akses ekonomi yang timpang menjadi celah potensial bagi aktor provokator. Dalam dialog yang digelar di Ambon, Pemerintah bersama para tokoh agama, pemuda, dan perwakilan masyarakat sipil menyepakati pembentukan forum permanen yang memediasi perselisihan menggunakan pendekatan kultural dan kearifan lokal. Kesepakatan ini juga mendorong penguatan pendidikan multikultural sejak jenjang dasar, serta pembentukan tim rekonsiliasi berbasis masyarakat yang mendapat pelatihan manajemen konflik dari Kementerian Dalam Negeri. Langkah solutif ini diharapkan mampu mengubah pola penyelesaian konflik dari pendekatan represif menjadi preventif-adaptif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat resiliensi komunal di Maluku.