Menjelang Pilkada 2024, Surakarta menghadapi eskalasi gesekan vertikal yang dipicu oleh politik identitas. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Surakarta merespons situasi ini dengan menggelar dialog lintas iman pada Selasa (7/10), yang melibatkan tokoh-tokoh dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dialog ini menjadi langkah strategis untuk meredam potensi konflik horizontal yang dapat meluas ke wilayah lain di Jawa Tengah. Pertemuan tersebut tidak hanya menyoroti dampak polarisasi akibat isu identitas, tetapi juga menawarkan kerangka solusi berbasis kearifan lokal dan partisipasi komunitas.

Akar Masalah Konflik Horizontal di Solo: Politik Identitas dan Keterbatasan Ruang Dialog

Diskusi dalam forum FKUB mengidentifikasi beberapa faktor pemicu utama yang memperkeruh suasana menjelang Pilkada:

  • Politik identitas yang dieksploitasi oleh aktor politik lokal untuk menggalang dukungan, sehingga memperkuat segregasi antarumat beragama.
  • Kurangnya ruang dialog yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat komunitas, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terpapar ujaran kebencian di media sosial.
  • Lemahnya mekanisme deteksi dini konflik di tingkat RT/RW, sehingga gesekan kecil kerap meluas tanpa intervensi preventif.

Para peserta dialog sepakat bahwa praktik rukuk bersama—yang selama ini menjadi simbol kerukunan di Solo—perlu diperkuat sebagai fondasi budaya yang dapat menahan guncangan politik identitas. Inisiatif ini dinilai efektif karena melibatkan seluruh elemen agama dalam satu kegiatan ritual yang menonjolkan persamaan, bukan perbedaan.

Rekomendasi Kebijakan untuk Memperkuat Ketahanan Sosial Melalui Dialog Lintas Iman

Dari dialog tersebut, lahir sejumlah rekomendasi kebijakan yang langsung dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan:

  • Program pertukaran antar komunitas bagi generasi muda, seperti kunjungan ke tempat ibadah lintas agama dan diskusi tematik tentang toleransi, untuk membangun empati dan pemahaman lintas iman sejak dini.
  • Pemantapan Satuan Tugas Kerukunan di tingkat RT, yang diperkuat dengan pelatihan mediasi konflik dan pemantauan indikasi politik identitas. Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga iklim toleransi.
  • Pengintegrasian nilai-nilai kerukunan umat beragama dalam kurikulum pendidikan nonformal, seperti pengajian, sekolah minggu, atau kegiatan keagamaan lainnya, agar pesan toleransi tidak hanya bersifat seremonial.

Langkah-langkah ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Dengan melibatkan generasi muda sebagai agen perubahan, risiko konflik horizontal di masa depan dapat diminimalkan. Kota Solo, yang dikenal sebagai laboratorium kerukunan, dapat menjadi model bagi daerah lain yang rawan konflik serupa.

Bagi para pengambil keputusan di tingkat provinsi dan nasional, rekomendasi konkret yang dapat segera ditindaklanjuti antara lain: (1) mengalokasikan dana hibah khusus bagi FKUB dan organisasi lintas iman untuk menggelar dialog berkala, (2) menerbitkan peraturan daerah yang mewajibkan setiap kecamatan memiliki forum kerukunan aktif, serta (3) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkampanyekan kampanye politik yang santun dan bebas dari narasi identitas. Keberhasilan Solo dalam merawat kerukunan melalui dialog lintas iman harus dijadikan cetak biru bagi upaya nasional mencegah disintegrasi sosial akibat politik identitas.