Konflik horizontal sektarian yang melanda Poso pada periode 1998-2001 meninggalkan luka mendalam yang hingga kini belum sepenuhnya tersembuhkan secara psikologis. Pemerintah Kabupaten Poso bersama Universitas Tadulako menyelenggarakan dialog perdamaian bertajuk 'Dari Luka Menuju Rukun' yang melibatkan tiga generasi: pra-konflik, pasca-konflik, dan generasi muda. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam merawat memori kolektif sekaligus membangun resiliensi sosial di tengah potensi provokasi berbasis identitas yang masih mengemuka. Dialog ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya sistematis untuk memetakan trauma dan merumuskan solusi rekonsiliasi yang berkelanjutan.

Akar Trauma dan Dinamika Kerentanan Sosial Pasca-Konflik

Meski secara fisik Poso telah pulih, jejak psikologis konflik horizontal masih terasa pada generasi yang mengalami langsung peristiwa kekerasan. Dialog antarkomunitas mengungkap bahwa trauma kolektif belum terselesaikan secara utuh, terutama pada kelompok yang kehilangan anggota keluarga dan harta benda. Dinamika kekinian menunjukkan resiliensi sosial yang terbangun, namun tetap rentan diprovokasi isu identitas yang dimanipulasi oleh aktor tertentu. Beberapa faktor pemicu yang teridentifikasi dalam diskusi dialog meliputi:

  • Ketiadaan ruang aman untuk berekspresi dan berbagi pengalaman traumatis secara terbuka
  • Erosi kepercayaan antarkomunitas akibat stereotip yang diwariskan lintas generasi
  • Minimnya literasi kebinekaan di media sosial yang justru memperkuat polarisasi
  • Belum optimalnya peran pusat trauma healing berbasis komunitas yang terintegrasi

Tanpa penanganan yang terstruktur, luka lama dapat kembali terbuka dan mengancam stabilitas sosial yang sudah susah payah dibangun.

Solusi Kolaboratif: Pusat Trauma Healing dan Penguatan Literasi Kebinekaan

Dialog perdamaian di Poso menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret yang melibatkan tokoh agama, pemuda, dan akademisi. Kesepakatan utama adalah pembentukan pusat trauma healing berbasis komunitas yang dikelola secara partisipatif oleh lintas elemen masyarakat. Pusat ini tidak hanya menyediakan layanan konseling psikologis, tetapi juga menjadi wadah dialog antargenerasi untuk merekonstruksi narasi perdamaian. Selain itu, penguatan literasi kebinekaan di media sosial menjadi prioritas, mengingat platform digital kerap menjadi ruang provokasi isu identitas. Tokoh agama dan pemuda berkomitmen menjadi agen rekonsiliasi non-formal di lingkungan masing-masing, dengan pendekatan kultural dan keagamaan yang inklusif. Langkah-langkah ini selaras dengan semangat resolusi konflik horizontal yang menuntut keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Bagi pengambil kebijakan di tingkat kabupaten dan provinsi, rekomendasi yang paling mendesak adalah segera merealisasikan pusat trauma healing berbasis komunitas yang didukung anggaran daerah dan pendampingan tenaga ahli psikologi. Selain itu, perlu diterbitkan regulasi yang mendorong literasi kebinekaan di sekolah dan ruang publik digital, serta memperkuat kolaborasi antara Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), perguruan tinggi, dan organisasi kepemudaan. Evaluasi berkala terhadap efektivitas dialog perdamaian dan pelibatan generasi muda sebagai pewaris narasi rukun juga harus menjadi agenda prioritas. Tanpa intervensi kebijakan yang konkret, proses penyembuhan luka konflik horizontal di Poso akan terus berjalan di tempat.