Konflik horizontal yang pernah mengguncang Poso, Sulawesi Tengah, meninggalkan luka sosial-ekonomi dalam yang berpotensi menjadi pemicu ketegangan berulang. Fase pasca-konflik yang tidak ditangani secara holistik, khususnya dalam dimensi ekonomi, seringkali memunculkan arena kompetisi baru di antara mantan pihak yang bertikai untuk mengakses sumber daya yang terbatas. Situasi ini, jika dibiarkan, dapat mengerdilkan pencapaian rekonsiliasi dan menjadi bara bagi kebencian lama. Studi mendalam di Poso mengungkap bahwa marginalisasi ekonomi kelompok tertentu pasca-konflik merupakan akar masalah kritis yang perlu diatasi untuk mencegah konflik berulang. Oleh karena itu, pendekatan ekonomi inklusif melalui skema kewirausahaan bersama muncul sebagai strategi taktis yang tidak hanya menangani kebutuhan material tetapi juga merekatkan kembali kohesi sosial yang terpecah.

Analisis Akar Permasalahan dan Kerangka Solusi Inklusif di Poso

Dinamika pasca-konflik di Poso menunjukkan bahwa ketidaksetaraan akses ekonomi merupakan ancaman laten bagi stabilitas perdamaian. Ketika reintegrasi sosial tidak diiringi dengan penciptaan peluang ekonomi yang setara, mantan kelompok yang bertikai kembali bersaing dalam pasar yang sempit, berpotensi memicu friksi baru. Inisiatif ekonomi bersama, seperti koperasi petani campuran dan usaha pengolahan hasil laut yang melibatkan mantan pihak yang berkonflik, di Poso telah membuktikan diri sebagai alat pencegahan konflik yang efektif. Keberhasilan ini tidak terjadi secara otomatis namun melalui desain yang cermat. Kewirausahaan kolektif berhasil membangun perdamaian ketika memenuhi beberapa prasyarat kunci:

  • Pendampingan Profesional: Dukungan organisasi masyarakat sipil yang berpengalaman dalam mediasi konflik dan pengembangan usaha mikro.
  • Dukungan Modal Awal: Akses terhadap pembiayaan dari program pemerintah atau filantropi yang bertujuan khusus untuk rekonsiliasi.
  • Desain Inklusif: Struktur kepemilikan dan pengambilan keputusan yang adil, memastikan semua kelompok merasa diwakili.
  • Interdependensi Terstruktur: Penciptaan rantai nilai di mana kontribusi setiap pihak saling melengkapi dan diperlukan.

Studi kasus koperasi 'Bersama Bangkit' di Poso menjadi bukti empiris. Koperasi ini tidak sekadar meningkatkan pendapatan anggotanya, tetapi lebih penting, menciptakan ruang interaksi rutin yang bersifat produktif. Trust yang sebelumnya hilang dibangun kembali melalui mekanisme transaksi ekonomi yang transparan dan adil, mengubah hubungan bermusuhan menjadi kemitraan saling menguntungkan.

Rekomendasi Kebijakan untuk Memperkuat Kerangka Ekonomi Inklusif Pasca-Konflik

Untuk mereplikasi dan menskalakan keberhasilan lokal seperti di Poso, diperlukan intervensi kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus mengakui bahwa program reintegrasi dan rekonstruksi nasional akan gagal membangun perdamaian berkelanjutan tanpa fondasi ekonomi inklusif yang kokoh. Pendekatan yang parsial dan berjangka pendek hanya akan menghasilkan perdamaian yang rapuh. Oleh karena itu, kerangka kebijakan harus bergeser dari sekadar bantuan sosial menuju penciptaan ekosistem ekonomi yang mempromosikan kohesi.

Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Poso dapat memulai dengan langkah-langkah konkret berikut:

  • Insentif Fiskal dan Perizinan: Memberikan keringanan pajak daerah, retribusi, serta kemudahan perizinan usaha bagi badan usaha (koperasi, CV, UMKM) yang secara terbuka melibatkan anggota dari lintas kelompok bekas konflik dan dapat membuktikan kontribusinya pada kohesi sosial.
  • Integrasi Kurikulum Pelatihan: Mengintegrasikan modul manajemen konflik, mediasi sederhana, dan komunikasi antarkelompok ke dalam semua program pelatihan kewirausahaan dan penguatan kapasitas usaha yang didanai pemerintah daerah. Keterampilan teknis bisnis dan sosial harus dikembangkan secara paralel.
  • Dana Abadi Rekonsiliasi: Membentuk atau mengalokasikan bagian khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dana bergulir yang ditujukan khusus untuk membiayai inisiatif usaha bersama lintas kelompok. Pengelolaannya dapat melibatkan komite tripartit (pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil).
  • Pemetaan dan Koneksi Pasar: Pemerintah bertindak sebagai fasilitator dengan memetakan potensi komoditas unggulan di daerah pasca-konflik dan menghubungkan usaha bersama hasil rekonsiliasi dengan rantai pasok yang lebih luas, termasuk pasar pemerintah (e-katalog) dan sektor swasta.

Kebijakan yang berfokus pada penciptaan ekonomi inklusif di daerah rawan konflik seperti Poso pada dasarnya adalah investasi jangka panjang dalam pencegahan. Kebijakan ini mengakui bahwa perdamaian sejati tidak hanya ditandai dengan absennya kekerasan, tetapi juga dengan hadirnya keadilan ekonomi yang dirasakan oleh semua pihak. Oleh karena itu, kepada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, direkomendasikan untuk segera menyusun Panduan Teknis dan Skema Pendanaan Khusus untuk Pengembangan Kewirausahaan Inklusif Pasca-Konflik. Panduan ini harus mengadopsi pembelajaran dari Poso dan wilayah lainnya, menetapkan indikator keberhasilan yang tidak hanya bersifat finansial tetapi juga sosial (tingkat interaksi, pengambilan keputusan bersama, resolusi konflik internal usaha). Hanya dengan pendekatan yang sadar konflik dan berorientasi pada pembangunan ekonomi bersama, fondasi perdamaian berkelanjutan dapat ditegakkan.