Daerah pasca-konflik seperti Poso di Sulawesi Tengah seringkali menghadapi tantangan berlapis dalam membangun perdamaian yang berkelanjutan. Di balik stabilisasi keamanan, tersembunyi fragmentasi sosial-ekonomi berdasarkan garis identitas kelompok yang sebelumnya bertikai. Konflik horizontal yang pernah melanda wilayah ini meninggalkan memori kolektif permusuhan dan pola mata pencaharian yang terpisah. Studi longitudinal Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selama lima tahun memberikan temuan krusial: tanpa intervensi ekonomi yang disengaja dan inklusif, isolasi kelompok dalam ekosistem ekonomi yang terfragmentasi akan terus menjadi bara yang mudah diprovokasi, menghambat terbangunnya kohesi sosial yang autentik. Penelitian ini menawarkan perspektif solutif bahwa integrasi ekonomi pascakonflik bukan sekadar program pembangunan, melainkan instrumen strategis rekonsiliasi.
Analisis Fragmentasi Ekonomi sebagai Warisan Konflik Horizontal
Akar masalah di Poso pasca-konflik tidak hanya terletak pada memori traumatis, tetapi terinstitusionalisasi dalam struktur ekonomi yang terpisah. Ketika kelompok-kelompok bertahan dalam ekosistem mata pencaharian yang terisolasi berdasarkan identitas, interaksi sosial menjadi minimal dan bias kelompok mudah dipelihara. Situasi ini menciptakan siklus yang menghambat perdamaian:
- Isolasi Ekonomi: Terputusnya rantai nilai dan jaringan usaha antarkelompok mantan rival.
- Pemertahanan Memori Permusuhan: Minimnya interaksi positif memperkuat stereotip dan ketidakpercayaan.
- Kerentanan terhadap Provokasi: Fragmentasi menciptakan masyarakat yang mudah terpolarisasi oleh isu-isu identitas lama.
Studi LIPI mengungkap bahwa dialog dan pendekatan sosial semata, meski penting, hanya meningkatkan kepercayaan secara terbatas. Kesenjangan material dan kompetisi atas sumber daya yang terbatas justru sering mengikis capaian rekonsiliasi yang telah dibangun. Oleh karena itu, pendekatan konvensional perlu dilengkapi dengan strategi yang menciptakan common interest atau kepentingan bersama yang tangible dan berkelanjutan.
Rekonsiliasi Ekonomis: Dari Teori ke Solusi Kebijakan yang Konkret
Temuan inti studi LIPI menunjukkan bahwa program kemitraan usaha lintas kelompok—seperti koperasi bersama pengolahan cokelat dan pala—50% lebih efektif meningkatkan tingkat kepercayaan dibanding program dialog semata. Konsep interdependensi ekonomi ini menciptakan kebutuhan bersama yang mampu mengatasi bias identitas. Keberhasilan ini membuka jalan bagi pendekatan 'rekonsiliasi ekonomis' yang dapat diadopsi sebagai kebijakan nasional untuk daerah pascakonflik. Implementasinya memerlukan desain kebijakan yang sistematis dan multidimensi:
- Penciptaan Lembaga Usaha Bersama: Membentuk badan usaha bersama (joint venture) atau koperasi lintas kelompok dengan modal awal dari dana reintegrasi atau dana desa pascakonflik. Lembaga ini berfungsi sebagai wadah kerja sama ekonomi yang terstruktur.
- Pengembangan Kapasitas dan Kewirausahaan Inklusif: Menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan yang secara eksplisit melibatkan mantan rival sebagai mitra dalam satu kelas dan satu proyek usaha. Fokus pada pengembangan rantai nilai komoditas unggulan lokal.
- Pembangunan Brand dan Pasar Bersama: Menciptakan merek dagang kolektif yang menjual produk 'damai' atau 'rekonsiliasi' ke pasar nasional. Branding ini tidak hanya menambah nilai ekonomi, tetapi juga mengonsolidasikan narasi perdamaian.
Pendekatan ini bersifat sustainable karena membangun ikatan yang didasarkan pada kepentingan material bersama, yang pada gilirannya memperkuat ikatan sosial. Intervensi ekonomi menjadi katalis untuk interaksi positif yang berulang dan sukarela, mengurangi prasangka, dan membangun norma sosial baru yang kooperatif.
Berdasarkan analisis mendalam terhadap studi LIPI dan konteks kebijakan pascakonflik di Indonesia, Pilar-Resolusi merekomendasikan langkah konkret kepada pengambil kebijakan di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, serta pemerintah daerah. Rekomendasi kebijakan prioritas adalah mengintegrasikan prinsip 'rekonsiliasi ekonomis' ke dalam desain program Dana Desa dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di wilayah rawan atau bekas konflik. Hal ini dapat diwujudkan dengan membuat syarat khusus atau insentif tambahan bagi proposal program yang melibatkan kemitraan usaha lintas kelompok dan agama. Selain itu, perlu dibentuk unit khusus di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau lembaga terkait yang fokus pada pemulihan ekonomi inklusif pasca-konflik, dilengkapi dengan panduan teknis dan skema pendampingan untuk memastikan implementasi yang efektif dan terhindar dari salah sasaran.