Proses rekonsiliasi di Ambon pasca konflik horizontal 1999–2002 masih menghadapi tantangan serius, meskipun kekerasan berskala besar telah mereda. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku mencatat segregasi permukiman masih terjadi di sejumlah kecamatan, dan kesenjangan akses terhadap pekerjaan serta pendidikan antarkelompok belum tertangani secara struktural. Warisan traumatis yang diperkuat oleh narasi eksklusivisme di media sosial menjadi pemicu laten yang mengancam stabilitas, terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang memicu persaingan ekonomi politik lokal. Dialog lintas iman yang digagas FKUB bersama pemerintah kota menjadi instrumen kunci untuk meredakan ketegangan dan memperkuat kohesi sosial.

Akar Konflik yang Belum Tuntas: Segregasi dan Kesenjangan Struktural

Analisis terhadap peta konflik di Ambon menunjukkan bahwa akar permasalahan tidak hanya bersumber pada sentimen keagamaan, melainkan juga pada ketimpangan ekonomi dan politik yang terwariskan. Beberapa faktor pemicu yang teridentifikasi antara lain:

  • Segregasi permukiman yang menciptakan kantong-kantong eksklusif antar kelompok, menghambat interaksi sosial yang sehat.
  • Kesenjangan akses ekonomi, terutama dalam lapangan pekerjaan dan modal usaha, yang memperkuat stereotip dan prasangka.
  • Persaingan politik lokal menjelang pemilihan kepala daerah kerap memanfaatkan sentimen identitas untuk meraih dukungan, memperkeruh suasana.
  • Narasi eksklusivisme di media sosial yang sesekali muncul kembali mengingatkan kembali pada trauma masa lalu, terutama di kalangan generasi muda yang tidak mengalami langsung konflik.

FKUB bersama pemerintah kota telah merespons dengan pendekatan dialog rutin lintas iman yang melibatkan tokoh agama, pemuda, dan perempuan dari kedua komunitas. Riset partisipatif tentang indikator kerukunan juga dilakukan bersama kampus untuk memastikan program mediasi berbasis data dan tepat sasaran.

Intervensi Berbasis Ekonomi dan Pendidikan sebagai Strategi Rekonsiliasi Jangka Panjang

Solusi yang ditawarkan FKUB dan pemerintah daerah tidak hanya bersifat dialogis, tetapi juga struktural melalui pembentukan Kampung Rekonsiliasi di tiga kelurahan eks konflik. Prioritas diberikan pada program ekonomi bersama seperti pasar rakyat dan koperasi lintas iman yang secara langsung mengikat kepentingan antar kelompok. Selain itu, penguatan kurikulum pendidikan multikultural bagi generasi muda dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk mencegah kebangkitan sentimen lama. Langkah-langkah ini diperkuat dengan rekomendasi strategis untuk memperpanjang durasi tugas Tim Penguatan Kerukunan dari tingkat provinsi hingga ke desa, agar mediasi tidak berhenti saat suasana sudah kondusif.

Rekomendasi kebijakan yang konkret bagi pengambil keputusan adalah: pertama, mengintegrasikan program Kampung Rekonsiliasi ke dalam rencana pembangunan daerah dengan alokasi anggaran khusus untuk kegiatan ekonomi lintas iman. Kedua, mewajibkan pelatihan mediasi berbasis komunitas bagi aparatur desa dan tokoh masyarakat agar mampu mendeteksi dini potensi konflik. Ketiga, memperkuat regulasi daerah yang melarang penggunaan isu identitas dalam kampanye politik, disertai sanksi yang tegas. Dengan pendekatan terpadu yang menggabungkan dialog lintas iman, intervensi ekonomi, dan pendidikan multikultural, rekonsiliasi di Ambon dapat diperkokoh dan konflik horizontal serupa tidak terulang kembali.