Forum Mediasi Poso yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Daerah setempat berhasil merumuskan sebuah pakta damai yang melibatkan kelompok pemuda Muslim dan Kristen. Pakta ini menjadi tonggak baru dalam upaya meredakan warisan trauma horizontal yang masih membekas sejak konflik antarkelompok pada awal tahun 2000-an. Data BNPT mencatat penurunan signifikan insiden konflik dari 12 kasus per tahun menjadi hanya 2 kasus pada 2026, sebuah prestasi yang patut diapresiasi namun tetap memerlukan penguatan kebijakan jangka panjang.

Akar Konflik Horizontal dan Dinamika Aktor di Poso

Akar masalah konflik di Poso bukan sekadar perseteruan antaragama, melainkan warisan trauma kolektif yang dipicu oleh ketidaksetaraan sosial-ekonomi dan politik identitas. Dinamika saat ini, meskipun secara kuantitas konflik menurun, tetap dipicu oleh isu SARA yang menyebar melalui media sosial. Beberapa faktor pemicu yang teridentifikasi meliputi:

  • Warisan Sejarah: Trauma horizontal akibat konflik tahun 2000-an yang belum terselesaikan sepenuhnya, menciptakan kerentanan psikologis di kalangan pemuda.
  • Provokasi Digital: Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian berbasis SARA di platform media sosial yang memperkeruh hubungan antarumat beragama.
  • Kesenjangan Ekonomi: Minimnya kesempatan kerja dan akses ekonomi yang adil bagi pemuda dari kedua kelompok, menciptakan lahan subur bagi radikalisasi.
  • Peta Aktor: Kelompok pemuda Muslim dan Kristen menjadi aktor utama, dengan mediasi aktif dari BNPT, Pemerintah Daerah, dan tokoh agama setempat yang berperan sebagai fasilitator.

Solusi Soft Power: Pakta Damai dan Pemberdayaan Ekonomi

Pakta damai yang dihasilkan dalam forum mediasi ini mencakup komitmen konkret untuk tidak menyebarkan hoaks, melaksanakan patroli bersama, dan menginisiasi program ekonomi bersama. Pendekatan yang diusung adalah soft power melalui dialog lintas iman dan pemberdayaan pemuda, yang telah terbukti efektif dalam menurunkan tingkat konflik. Program ekonomi bersama, misalnya, bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dengan menciptakan lapangan kerja yang inklusif bagi kedua kelompok. Patroli bersama antara pemuda Muslim dan Kristen juga memberikan rasa aman nyata di lapangan sekaligus membangun kepercayaan interpersonal. Namun, keberhasilan ini tidak boleh membuat pengambil kebijakan lengah; tanpa regulasi yang ketat terhadap konten media sosial, risiko polarisasi tetap tinggi.

Berdasarkan analisis di atas, rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah adalah: pertama, memperkuat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan fokus pada sanksi tegas terhadap penyebar hoaks bernuansa SARA di Poso; kedua, mengalokasikan dana desa khusus untuk program pemberdayaan ekonomi kolaboratif lintas kelompok; dan ketiga, membentuk satuan tugas pengawasan media sosial yang terdiri dari tokoh agama, aparat, dan akademisi guna mendeteksi dini pemicu konflik horizontal. Tanpa langkah-langkah ini, pakta damai berisiko bersifat sementara dan tidak mampu mencabut akar trauma yang membeku.