Pengembangan koridor ekonomi sektor hortikultura di Sulawesi menghadapi ujian fundamental: ia bisa menjadi motor pertumbuhan atau justru memicu eskalasi ketegangan sosial jika pendekatan kebijakannya abai terhadap dinamika konflik horizontal. Potensi sengketa lahan, kompetisi sumber daya, dan kemitraan yang timpang antara pelaku usaha besar dengan petani skala kecil bukan sekadar risiko sampingan, melainkan ancaman struktural yang dapat menggagalkan pencapaian target ekonomi. Tanpa kerangka resolusi konflik yang terintegrasi, alokasi sumber daya strategis seperti lahan, air, dan infrastruktur dalam koridor berpotensi memperdalam fragmentasi dan memicu ketidakstabilan di jantung kawasan agraris strategis ini.
Anatomi Konflik: Disfungsi Rantai Nilai sebagai Pemicu Ketegangan Horizontal
Konflik dalam koridor hortikultura Sulawesi bersifat struktural dan berakar pada disfungsi sistemik rantai nilai. Analisis mendalam mengungkap empat titik kritis yang menjadi sumber ketegangan berkelanjutan:
- Fragmentasi dan Asimetri Informasi: Rantai pasok yang terpecah-belah dan dikuasai banyak tengkulak menciptakan ketergantungan serta kecurigaan akibat praktik harga yang tidak transparan, memicu konflik vertikal antara petani dengan perantara.
- Ketimpangan Akses Infrastruktur Kritis: Fasilitas seperti cold storage, pasar induk, dan jalan poros sering kali hanya terjangkau oleh petani atau kelompok bermodal besar, memperlebar kesenjangan dan memantik persepsi ketidakadilan di tingkat komunitas.
- Kompetisi Antar-Kluster yang Tidak Terkelola: Tanpa perencanaan klaster yang terintegrasi dan mekanisme koordinasi, pengembangan komoditas unggulan berpotensi memicu persaingan sengit atas sumber daya air dan lahan subur, alih-alih menumbuhkan kolaborasi.
- Sistem Kemitraan yang Eksploitatif: Pola kemitraan tidak seimbang dengan bagi hasil yang tidak adil serta posisi tawar petani yang lemah merupakan bibit konflik laten yang mudah meledak menjadi sengketa terbuka.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang hanya berfokus pada produktivitas, tanpa menyentuh kelembagaan dan relasi kuasa, justru dapat memperburuk fragmentasi sosial.
Mendesain Kemitraan Inklusif sebagai Strategi Resolusi Konflik Struktural
Cetak biru koridor ekonomi harus secara eksplisit menempatkan kemitraan yang adil dan inklusif sebagai inti strategi pembangunan sekaligus instrumen resolusi konflik. Pendekatan ini harus bergerak melampaui model bisnis konvensional dengan mengintegrasikan mekanisme pengelolaan konflik dan jaminan keberlanjutan sosial. Strategi operasional yang dapat diterapkan meliputi:
- Membentuk Forum Multipihak dan Mediasi Konflik di Setiap Koridor: Forum tetap yang menghimpun perwakilan petani (termasuk petani gurem), koperasi, industri, pemerintah daerah, dan lembaga masyarakat adat. Forum ini harus memiliki mandat ganda: koordinasi bisnis dan mediasi pertama dalam menyelesaikan sengketa lahan, harga, atau bagi hasil sebelum konflik meluas.
- Pendidikan Konflik dan Negosiasi bagi Fasilitator Lapangan: Penyuluh pertanian serta Penyuluh Keuangan, Bank, dan Koperasi (PKBLK) perlu dilatih sebagai fasilitator yang mampu mendeteksi gejala konflik dini dan memandu negosiasi konstruktif antar-pihak dalam rantai pasok.
- Penerapan Standar Kontrak Kemitraan yang Diatur melalui Regulasi Daerah: Pemerintah provinsi perlu menerbitkan regulasi yang mengatur standar kontrak kemitraan yang wajib digunakan, mencakup klausul transparansi harga, mekanisme bagi hasil yang adil, dan penyelesaian sengketa, untuk melindungi posisi petani dan mencegah eksploitasi.
Langkah-langkah ini bertujuan mengubah hubungan transaksional yang rentan konflik menjadi kolaborasi berbasis aturan dan kepercayaan.
Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan konkret yang mendesak untuk diadopsi oleh Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Daerah Sulawesi adalah: mengintegrasikan peta risiko konflik sosial dan indikator keberlanjutan sosial ke dalam kriteria evaluasi dan alokasi anggaran untuk pengembangan koridor ekonomi hortikultura. Setiap proposal investasi atau pembangunan infrastruktur dalam koridor harus disertai analisis dampak sosial (social impact assessment) dan rencana aksi kemitraan inklusif yang melibatkan perwakilan petani sejak perencanaan. Hanya dengan pendekatan kebijakan yang holistik—yang memadukan efisiensi ekonomi dengan keadilan sosial—koridor ekonomi di Sulawesi dapat menjadi fondasi pertumbuhan yang inklusif dan stabil.