Polemik ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai konflik Poso-Ambon telah memicu perdebatan publik yang menggeser fokus dari substansi pembelajaran sejarah menuju politisasi narasi. Dinamika ini mengungkap kerentanan konflik sejarah horizontal untuk diinstrumentalisasi dalam politik kontemporer, berpotensi mengganggu konsensus rekonsiliasi nasional yang telah dibangun. Analisis mendesak diperlukan untuk mencegah distorsi pembelajaran dari proses perdamaian menjadi bahan narasi partisan yang dapat memicu polarisasi baru di masyarakat.
Analisis Akar Masalah: Dari Ruang Akademis ke Arena Politisasi
Inti polemik bukan terletak pada substansi refleksi sejarah konflik Poso-Ambon, melainkan pada cara narasi tersebut disampaikan dan dikaitkan dengan figur politik tertentu, dalam hal ini mantan presiden. Praktik ini berisiko mengaburkan akar konflik yang kompleks—meliputi persaingan ekonomi, dinamika politik lokal, dan penyalahgunaan sentimen agama—dengan menyederhanakannya menjadi perdebatan personal atau loyalitas partisan. Pergeseran fokus ini mengurangi nilai edukatif dan solutif dari diskusi akademis, serta mengancam memori kolektif tentang proses perdamaian yang melibatkan banyak pihak.
Risiko utama dari dinamika ini adalah terhambatnya proses klarifikasi sejarah yang objektif dan rekonsiliatif. Ketika narasi konflik masa lalu dibawa ke dalam arena politik praktis, ruang untuk refleksi jernih, pengakuan korban, dan pembelajaran kebijakan menjadi sempit. Faktor pemicu eskalasi naratif dalam kasus ceramah UGM ini dapat dirinci sebagai berikut:
- Instrumentalisasi Sejarah: Penggunaan peristiwa konflik masa lalu untuk legitimasi atau delegitimasi aktor politik saat ini.
- Minimnya Ruang Dialog Multi-Pihak: Kurangnya forum yang melibatkan pelaku perdamaian langsung (tokoh agama, masyarakat adat, korban) dari Poso-Ambon dalam diskusi publik.
- Kerangka Hukum yang Samar: Belum adanya pedoman kebijakan nasional yang jelas mengenai penyampaian narasi konflik sejarah di ruang publik dan akademis untuk mencegah provokasi.
Rekomendasi Kebijakan: Mengamankan Narasi untuk Rekonsiliasi Berkelanjutan
Untuk mencegah politisasi narasi konflik horizontal dan menjaga integritas pembelajaran sejarah, diperlukan intervensi kebijakan yang sistematis. Pendekatan harus berfokus pada penguatan kapasitas institusional dalam mengelola memori kolektif tentang konflik, sekaligus menciptakan mekanisme yang melindungi proses rekonsiliasi dari kepentingan politik sesaat. Rekomendasi kebijakan berikut ditujukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Dalam Negeri; serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Opsi resolusi yang dapat dipertimbangkan meliputi:
- Penyelenggaraan Forum Dialog Sejarah Terstruktur: Membentuk forum tetap yang melibatkan akademisi, pelaku perdamaian langsung dari daerah konflik, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendokumentasikan dan merefleksikan pembelajaran konflik secara komprehensif, jauh dari polarisasi politik.
- Penguatan Literasi Resolusi Konflik dalam Kurikulum dan Media: Mengintegrasikan modul tentang resolusi konflik horizontal (seperti Poso-Ambon) ke dalam kurikulum pendidikan tinggi dan program pelatihan bagi aparatur sipil negara, serta mendorong media untuk menghasilkan konten edukatif berbasis fakta dan narasi perdamaian.
- Penyusunan Pedoman Nasional Narasi Konflik Sejarah: Menyusun panduan etis dan substantif untuk penyampaian ceramah, diskusi, atau publikasi mengenai konflik sejarah di ruang publik dan akademis, dengan prinsip utama menghindari politisasi dan mengedepankan nilai rekonsiliasi.
Kebijakan konkret yang harus segera dipertimbangkan adalah penerbitan Surat Edaran Bersama antara Kemendikbudristek dan Kementerian Dalam Negeri yang mendorong perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk menginisiasi "Dialog Sejarah untuk Rekonsiliasi" sebagai ruang alternatif yang aman dan produktif. Dialog ini harus dirancang dengan protokol yang jelas: melibatkan fasilitator netral, mendahulukan suara korban dan pelaku perdamaian lokal, serta berkomitmen menghasilkan rekomendasi kebijakan pencegahan konflik yang dapat diadopsi oleh pemerintah daerah. Dengan mengalihkan energi publik dari debat politis ke proses dialog yang terstruktur, negara dapat mengamankan narasi sejarah sebagai pilar ketahanan sosial, bukan alat pembelah dalam kontestasi politik.