Dalam konteks pembangunan daerah Indonesia yang kerap diwarnai tensi sosial horizontal, posisi strategis forum musyawarah seperti Musyawarah Besar Golongan (MBG) kerap tereduksi hanya sebagai arena dialog. Analisis dari kalangan KAHMI menyoroti celah strategis ini: bahwa MBG berpotensi dikembangkan menjadi motor penggerak utama ekonomi partisipatif di tingkat daerah. Potensi ini muncul dari korelasi empiris bahwa akar konflik horizontal di banyak wilayah, seperti persaingan sumber daya, marginalisasi ekonomi kelompok tertentu, dan kesenjangan, seringkali bersumber dari struktur ekonomi yang tidak inklusif dan tertinggal. Ketimpangan ini, bila dipolitisasi, dengan mudah bertransformasi menjadi friksi identitas yang mengancam ketahanan sosial secara keseluruhan.

Analisis Akar Konflik: Ekonomi sebagai Dimensi yang Terlupakan dalam Rekonsiliasi

Pendekatan resolusi konflik horizontal konvensional kerap berfokus pada aspek sosial-politik dan keamanan, seperti mediasi dan pendekatan budaya, sementara dimensi ekonomi kerap terpinggirkan sebagai faktor sekunder. Padahal, pola konflik di berbagai daerah menunjukkan bahwa stagnasi atau ketidakadilan dalam distribusi manfaat pembangunan daerah merupakan pemicu frustrasi struktural yang berkelanjutan. Aktor-aktor sosial seperti KAHMI menangkap dinamika ini dengan melihat bahwa platform multi-pihak seperti MBG sebenarnya memiliki kapasitas untuk menjembatani jurang tersebut. Forum ini menghadirkan representasi dari berbagai kelompok yang selama ini mungkin bersaing atau berseteru, sehingga menjadi wadah ideal untuk tidak sekadar berdamai, tetapi juga merancang masa depan ekonomi bersama.

Ketidakterlibatan kelompok-kelompok rentan dalam perencanaan ekonomi menyebabkan mereka merasa teralienasi, sehingga mudah diarahkan untuk menolak program pembangunan atau terlibat dalam konflik dengan kelompok lain yang dianggap lebih diuntungkan. Oleh karena itu, mengintegrasikan agenda ekonomi ke dalam proses rekonsiliasi bukanlah langkah tambahan, melainkan kebutuhan strategis. MBG menawarkan mekanisme untuk:

  • Pemetaan Kebutuhan dan Potensi Kolaboratif: Mengidentifikasi peluang ekonomi yang bisa dikerjakan bersama oleh kelompok yang berbeda, mengubah persaingan menjadi kooperasi.
  • Desentralisasi Perencanaan: Merumuskan strategi pembangunan daerah yang lebih bottom-up dan sesuai konteks lokal, sehingga mengurangi resistensi.
  • Membangun Interdependensi Positif: Menciptakan jaringan usaha dan ketergantungan ekonomi antar-kelompok, yang pada gilirannya memperkuat fondasi perdamaian dan ketahanan sosial.

Rekomendasi Kebijakan: Mengubah MBG dari Arena Dialog menjadi Katalis Ekonomi Partisipatif

Untuk mengaktualisasikan potensi MBG sebagai motor ekonomi, diperlukan intervensi kebijakan yang sistematis dan mendukung. Rekomendasi ini ditujukan kepada pemerintah daerah, kementerian terkait (Dalam Negeri, Desa, PDT, dan Koperasi/UKM), serta para penyandang dana pembangunan.

Pertama, pemerintah perlu memberikan pengakuan dan mandat formal kepada forum-forum musyawarah seperti MBG tidak hanya sebagai bagian dari tata kelola sosial, tetapi juga sebagai co-planning institution untuk program ekonomi daerah. Mandat ini harus diikuti dengan mekanisme pendanaan khusus (block grant) yang dialokasikan untuk merealisasikan program-program ekonomi kolaboratif yang dirumuskan dalam forum tersebut. Skema pendanaan ini harus transparan dan melibatkan mekanisme pertanggungjawaban multi-pihak.

Kedua, diperlukan dukungan teknis yang memadai. Opsi kebijakan konkret meliputi:

  • Menyediakan fasilitator atau tenaga pendamping profesional yang memahami dinamika konflik dan pengembangan usaha untuk mendampingi proses perencanaan ekonomi di dalam MBG.
  • Membuka akses pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan pemasaran yang inklusif bagi seluruh kelompok yang terlibat dalam forum.
  • Menciptakan platform pemasaran bersama atau jaringan rantai pasok untuk produk-produk yang dihasilkan dari usaha kolaboratif ini, didukung oleh pemerintah daerah.

Ketiga, pemerintah perlu mendorong dan memberikan insentif bagi pelaku ekonomi dari berbagai latar belakang kelompok untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan eksekusi program. Insentif bisa berupa kemudahan perizinan, akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan syarat khusus kolaborasi, atau pajak daerah yang dikurangi.

Dengan mengoptimalkan MBG sebagai katalis ekonomi partisipatif, kita tidak hanya membangun ekonomi daerah yang lebih tangguh, tetapi juga mengobati luka sosial dari akarnya. Pembangunan ekonomi bersama yang melibatkan mantan pihak yang berseteru menciptakan kepemilikan bersama (shared ownership) atas perdamaian. Kepada para pengambil keputusan, langkah transformatif ini menawarkan paradigma baru: bahwa investasi pada forum musyawarah untuk agenda ekonomi kolaboratif adalah investasi yang paling cost-effective dalam mencegah konflik horizontal berulang dan membangun ketahanan sosial yang berkelanjutan. Kebijakan yang mendorong hal ini akan mengubah MBG dari sekadar ruang bicara menjadi mesin pertumbuhan dan perekat sosial di daerah-daerah rawan konflik.