Konflik horizontal di daerah pinggiran Indonesia seringkali muncul bukan sebagai ekspresi identitas yang primordial, tetapi sebagai bentuk kontestasi atas sumber daya ekonomi yang dianggap tidak terdistribusi secara adil. Kajian LIPI yang baru dirilis mengonfirmasi korelasi signifikan antara ketimpangan ekonomi partisipatif—yakni kesenjangan dalam akses terhadap peluang ekonomi, pasar, dan rantai nilai—dengan kerentanan konflik antarkelompok. Konflik ini biasanya melibatkan kelompok-kelompok yang secara historis termarjinalkan dalam proses pembangunan, dengan skala dampak yang merusak kohesi sosial lokal, mengganggu investasi, dan dalam kasus ekstrem dapat memicu disintegrasi wilayah. Persepsi ketidakadilan dalam distribusi ekonomi ini kemudian sering diframing melalui narasi identitas kelompok, mengubah persaingan ekonomi menjadi polarisasi sosial yang berbahaya.

Analisis Akar Konflik: Ketimpangan Partisipatif sebagai Pemicu Utama

Temuan kajian LIPI ini memberikan pandangan yang lebih mendalam bahwa konflik horizontal di daerah pinggiran memiliki akar struktural yang kuat, yakni ekonomi yang eksklusif. Model pembangunan yang hanya melibatkan sebagian kelompok atau tidak memberikan ruang bagi masyarakat marginal untuk berpartisipasi secara substantif dalam rantai nilai, telah menciptakan structural resentment atau rasa ketidakpuasan struktural. Ketimpangan ini memicu konflik melalui beberapa mekanisme:

  • Fragmentasi Ekonomi: Tercipta kelompok 'insider' yang mengakses sumber daya dan 'outsider' yang tersisih, membentuk basis konflik kelompok.
  • Politisasi Identitas: Ketidakpuasan ekonomi kemudian diarahkan ke perbedaan identitas (agama, etnis, asal daerah) sebagai alat mobilisasi.
  • Krisis Kepercayaan: Hilangnya rasa percaya antar kelompok karena persepsi bahwa satu kelompok mengambil keuntungan lebih besar dari sistem ekonomi yang ada.

Di daerah pinggiran, di mana infrastruktur dan institusi formal sering lemah, konflik ekonomi ini mudah meluas menjadi konflik sosial yang lebih luas. Kajian ini menunjukkan bahwa ekonomi inklusif, yang secara aktif melibatkan semua kelompok marginal dalam proses ekonomi, terbukti mampu menurunkan tingkat permusuhan dan membangun interdependensi yang menjadi bantalan sosial terhadap konflik.

Pembangunan Damai Berbasis Ekonomi: Rekomendasi Kebijakan Konkret

Berdasarkan temuan kajian tersebut, pendekatan developmental peacebuilding—yang membangun stabilitas sosial melalui keadilan ekonomi—menjadi sangat relevan. Implementasi program seperti padat karya inklusif, koperasi lintas kelompok, dan pelatihan kewirausahaan bersama telah menunjukkan efektivitas. Namun, untuk skala yang lebih luas dan dampak yang sistemik, diperlukan intervensi kebijakan yang terstruktur. Berikut adalah rekomendasi kebijakan berbasis evidence yang ditujukan kepada para pengambil keputusan di tingkat nasional dan daerah:

  • Integrasi Prinsip Inklusivitas dalam Perencanaan: Semua perencanaan pembangunan daerah harus memasukkan indikator partisipasi semua kelompok masyarakat sebagai parameter keberhasilan, bukan hanya indikator pertumbuhan ekonomi agregat.
  • Alokasi Affirmative Action yang Terukur: Program ekonomi daerah harus secara khusus mengalokasikan sumber daya bagi kelompok yang termarjinalkan secara historis, dengan mekanisme transparan yang dapat dipantau oleh semua pihak.
  • Sistem Monitoring dengan Early Warning: Dibutuhkan pengembangan sistem monitoring ketimpangan partisipatif yang tidak hanya mengukur output, tetapi memiliki kemampuan early warning untuk mendeteksi potensi konflik sebelum meledak.
  • Insentif Fiskal berbasis Outcome: Pemerintah daerah yang berhasil menerapkan model ekonomi inklusif dengan outcome nyata berupa pengurangan konflik dan peningkatan kohesi sosial, harus mendapat insentif fiskal tambahan dari pemerintah pusat.
  • Pendidikan Ekonomi Kolaboratif: Kurikulum pendidikan lokal perlu memasukkan materi tentang ekonomi inklusif dan kerjasama lintas kelompok untuk membangun mindset kolaboratif sejak dini.

Untuk memastikan rekomendasi ini efektif, pengambil keputusan perlu melihat ekonomi inklusif bukan sebagai program tambahan, tetapi sebagai inti dari strategi pembangunan dan resolusi konflik di daerah pinggiran. Koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, serta Kementerian Koordinator Perekonomian, menjadi vital untuk menyusun panduan operasional yang konsisten. Pendekatan ini menjadikan kajian LIPI bukan hanya sebagai diagnosa akademis, tetapi sebagai landasan bagi kebijakan yang preventif dan konstruktif, mengubah daerah pinggiran dari zona rawan konflik menjadi arena pembangunan damai yang produktif.