Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, awal 2025, yang seharusnya menjadi forum musyawarah dan konsolidasi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, justru tercoreng oleh insiden kericuhan dan adu jotos antara massa pendukung calon ketua umum dengan petugas keamanan internal, termasuk Banser. Konflik internal yang memanas pada hari keempat pelaksanaan ini menjadi indikasi nyata keretakan dalam proses suksesi kepemimpinan. Akar masalahnya berakar pada persepsi ketidakadilan dalam mekanisme pencalonan, terutama yang dianggap menyingkirkan kandidat tertentu seperti KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf). Dampak dari eskalasi konflik ini tidak hanya mengancam kohesi sosial di tingkat basis, tetapi juga mencoreng citra NU sebagai penjaga stabilitas sosial dan kerukunan antarumat, menjadikan peristiwa ini sebagai preseden buruk dalam sejarah organisasi massa di Indonesia.

Eskalasi Konflik: dari Prosedur ke Kekerasan Fisik

Dinamika konflik menunjukkan eskalasi yang jelas, dimulai dari perdebatan prosedural di ruang sidang hingga meledak menjadi kekerasan fisik di lapangan. Tindakan massa yang menggeruduk lokasi sidang mengindikasikan lemahnya saluran aspirasi internal dan kegagalan mekanisme mediasi dini dalam tubuh muktamar. Faktor pemicu utama meliputi:

  • Persepsi ketidakadilan dalam syarat pencalonan ketua umum yang dianggap meminggirkan kandidat populer, seperti Gus Yusuf, yang memicu sentimen pengikut.
  • Ketegangan politik antara kelompok pendukung yang didorong oleh kepentingan kultural, jaringan pesantren, dan dinamika perebutan pengaruh di internal organisasi, bukan semata-mata ide atau program.
  • Keterlibatan laskar keamanan internal (Banser) yang justru berhadapan dengan sesama warga NU, memperumit situasi dan berpotensi memecah kohesi di tingkat akar rumput. Elemen keamanan seharusnya bersikap netral, namun eskalasi ini menimbulkan pertanyaan serius soal profesionalisme dan kepatuhan pada nilai musyawarah (musyawarah) yang seharusnya menjadi landasan.

Eskalasi ini tidak hanya terbatas di Jombang, tetapi juga mencerminkan pola konflik internal yang sering muncul dalam organisasi keagamaan besar di Indonesia. Kekerasan yang melibatkan sesama anggota organisasi membuat forum muktamar yang seharusnya menjadi ajang demokrasi internal berpotensi menjadi sumber perpecahan baru.

Rekomendasi Kebijakan: Mediasi dan Reformasi Tata Kelola Menuju Suksesi Berkeadaban

Untuk menyelesaikan konflik dan mencegah eskalasi lebih lanjut, intervensi segera dari para sesepuh NU yang dihormati mutlak diperlukan. Para kiai sepuh ini dapat bertindak sebagai penengah netral untuk mengevaluasi proses suksesi dan mencari titik kompromi yang mengedepankan dialog dan konsensus. Secara kelembagaan, reformasi tata tertib dan mekanisme suksesi kepemimpinan harus menjadi prioritas utama. Opsi resolusi yang perlu dipertimbangkan meliputi:

  • Menerapkan sistem pencalonan yang lebih inklusif dan transparan, sehingga tidak rentan terhadap manipulasi aturan yang meminggirkan kandidat tertentu. Sistem ini harus menjamin akses yang setara bagi semua calon yang memenuhi syarat.
  • Membangun tim mediasi internal permanen yang siap aktif saat muncul gesekan politik dalam organisasi. Tim ini harus menanamkan budaya dialog (hiwar) dan konsensus (ijma') sesuai nilai Ahlussunnah wal Jama'ah, sebagai cara utama menyelesaikan perbedaan.
  • Menjauhi tindakan kekerasan (unf) dengan memperkuat mekanisme resolusi konflik berbasis nilai keagamaan yang sudah ada, seperti musyawarah mufakat dan islah. Pelibatan elemen keamanan harus dikelola secara ketat agar tidak justru memperkeruh suasana.

Bagi pengambil kebijakan di tingkat nasional dan internal NU, konflik ini harus menjadi momentum evaluasi serius. Rekomendasi konkret yang dapat diambil meliputi: (1) Segera membentuk komite mediasi yang anggotanya adalah tokoh senior dan tidak terlibat dalam kontestasi; (2) Melakukan audit menyeluruh terhadap tata tertib muktamar untuk memastikan inklusivitas; (3) Mendorong mekanisme mediasi berbasis pesantren dan komunitas akar rumput untuk meredam ketegangan sebelum meluas. Tanpa langkah-langkah ini, kohesi sosial di dalam organisasi keagamaan ini akan terus terancam, dan citra NU sebagai pilar stabilitas sosial Indonesia bisa goyah.