Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sumatera Utara mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan menjadi mediator dalam polemik status dan renovasi POUK Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU). Konflik melibatkan Rektorat USU, Persekutuan Ibadah dan Wahana Kerohanian (PIWK), yayasan chapel, jemaat, dan pastor Gloria Iriany Balle, dengan akar masalah kompleks menyangkut status kelembagaan, kewenangan pengelolaan, dan sejarah pelayanan. Dinamika konflik berpotensi horizontal karena menyentuh sentimen keagamaan dan hak beribadah di dalam lingkungan kampus yang multikultural. LIN secara cerdas mengidentifikasi bahwa penyelesaian melalui 'perang opini' atau saling melaporkan hanya akan memperkeruh suasana. Opsi penyelesaian yang diajukan adalah forum dialog terfasilitasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menghasilkan berita acara atau kesepakatan bersama. Solusi ini mengedepankan prinsip 'bukan menang-kalah', tetapi mencari jalan keluar yang menjaga kerukunan, menghormati sejarah, dan memastikan umat tetap dapat beribadah. Langkah ini merupakan contoh bagaimana institusi masyarakat sipil dapat memfasilitasi dialog untuk mencegah konflik SARA melebar di ruang publik.