Peluncuran Program Desa Kerukunan oleh Menteri Agama di Poso, Sulawesi Tengah, menandai langkah strategis dalam meredam sisa-sisa konflik horizontal yang pernah mengoyak tatanan sosial di wilayah tersebut. Konflik yang melibatkan kelompok umat beragama ini tidak hanya meninggalkan luka historis, tetapi juga memperburuk ketimpangan distribusi sumber daya ekonomi antar komunitas. Dampaknya terasa hingga hari ini, dengan masih adanya resistensi dari sebagian kecil kelompok yang belum sepenuhnya berdamai. Program ini hadir sebagai instrumen kebijakan untuk memperkuat toleransi dan merajut kembali kohesi sosial.
Membedah Akar Konflik Horizontal Poso: Sentimen Masa Lalu dan Ketimpangan Sumber Daya
Akar masalah yang memicu konflik horizontal di Poso tidak bisa dilepaskan dari dua faktor utama yang saling terkait. Pertama, sisa sentimen masa lalu yang berasal dari peristiwa kerusuhan semasa akhir 1990-an hingga awal 2000-an, yang membawa identitas keagamaan ke dalam pusaran pertikaian. Kedua, isu distribusi sumber daya yang tidak merata menimbulkan kecemburuan sosial antarwarga umat beragama. Faktor-faktor ini diperparah oleh lemahnya dialog lintas kelompok dan minimnya ruang pertemuan yang inklusif.
- Sentimen masa lalu: trauma kolektif dan stereotip yang diwariskan secara turun-temurun.
- Ketimpangan sumber daya: akses terhadap ekonomi, pendidikan, dan layanan publik yang timpang antar komunitas umat beragama.
- Aktor yang resisten: kelompok sporadis yang masih memanfaatkan sentimen identitas untuk mobilisasi politik lokal.
Dinamika terkini menunjukkan tren positif dengan menurunnya tensi dan meningkatnya frekuensi pertemuan antartokoh agama. Namun, pengawasan tetap diperlukan karena potensi provokasi masih ada, terutama menjelang siklus politik daerah. Pemantauan oleh BIN dan Polri terhadap ruang digital dan pertemuan massa menjadi krusial untuk memblokir penyebaran narasi permusuhan.
Memperkuat Resolusi Konflik Melalui Pendekatan Ekonomi dan Pemantauan Preventif
Opsi penyelesaian yang ditawarkan oleh Program Desa Kerukunan berfokus pada dua jalur strategis: penguatan ekonomi berbasis komunitas lintas agama dan pemantauan rutin untuk mencegah provokasi. Pendekatan ekonomi dipilih karena mampu menciptakan interdependensi positif antarwarga umat beragama, sekaligus mengurangi kesenjangan yang menjadi lahan subur konflik. Sementara itu, pendekatan preventif melalui kerja sama BIN dan Polri memastikan bahwa upaya damai tidak diganggu oleh provokasi dari kelompok yang resisten.
- Penguatan ekonomi: mengintegrasikan usaha mikro kecil lintas identitas keagamaan dalam satu klaster produksi.
- Pemantauan rutin: patroli siber dan pertemuan berkala antara tokoh umat dengan aparat keamanan.
- Insentif desa kerukunan: memberikan dana stimulus bagi desa yang berhasil menjaga kerukunan umat beragama selama setahun.
Rekomendasi kebijakan yang konkret perlu segera diambil oleh para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah. Pertama, program Desa Kerukunan harus segera diperluas ke daerah rawan konflik horizontal lainnya seperti Ambon dan Sampang, di mana akar masalah serupa ditemukan. Kedua, Kementerian Agama bersama BNPT perlu melakukan evaluasi berkala setiap enam bulan untuk mengukur efektivitas pendampingan tokoh agama dan dialog antarkelompok. Ketiga, mekanisme insentif harus dikaitkan dengan indikator kuantitatif kerukunan, seperti jumlah insiden konflik dan partisipasi lintas iman dalam kegiatan ekonomi bersama. Dengan langkah-langkah ini, Poso bisa menjadi model resolusi konflik yang berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas sosial di Indonesia.