Konflik horizontal berbasis identitas dan ketimpangan sosial di Indonesia telah mengalami eskalasi yang signifikan dalam satu dekade terakhir, dengan potensi destabilisasi yang setara dengan ancaman keamanan tradisional. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat peningkatan 47% insiden konflik sosial-ekonomi di daerah perkotaan dan pedesaan sejak 2019, dimana mayoritas dipicu oleh kerentanan struktural masyarakat marginal. Pendekatan keamanan nasional yang masih bertumpu pada respons represif pasca-konflik terbukti tidak mampu mengurai akar persoalan yang bersumber dari marginalisasi ekonomi, diskriminasi identitas, dan ketidakadilan akses sumber daya. Paradigma human security muncul sebagai kerangka strategis yang menempatkan perlindungan individu dan komunitas dari ancaman kronis—rasa takut, kekurangan ekonomi, dan ancaman identitas—sebagai fondasi ketahanan nasional yang berkelanjutan.
Analisis Struktural: Dari Kerentanan Sosial ke Konflik Horizontal
Kerangka analisis human security mengungkap pola sistematis dimana ketidakpuasan struktural berubah menjadi konflik horizontal melalui tiga mekanisme kunci. Pertama, defisit ekonomi kronis di wilayah tertentu menciptakan persaingan sumber daya yang memicu polarisasi kelompok. Kedua, marginalisasi politik terhadap identitas kultural tertentu memicu artikulasi kekecewaan melalui gerakan kolektif. Ketiga, lemahnya kapasitas pemerintah daerah dalam memediasi friksi lokal menyebabkan eskalasi konflik skala kecil menjadi kekerasan massal. Beberapa studi kasus menunjukkan bahwa pendekatan keamanan tradisional cenderung hadir setelah konflik meledak, sehingga biaya sosial dan ekonomi telah mencapai titik kritis. Oleh karena itu, pendekatan human security menawarkan perspektif preventif dengan memetakan kerentanan multidimensional di setiap daerah melalui indikator berikut:
- Kerentanan ekonomi: tingkat pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan akses kredit usaha mikro
- Kerawanan pangan dan kesehatan: stunting, akses layanan kesehatan dasar, dan kerentanan iklim
- Ancaman identitas: diskriminasi berbasis etnis, agama, atau identitas sosial lainnya
- Kapasitas komunitas: tingkat partisipasi dalam pengambilan keputusan lokal dan mekanisme resolusi konflik tradisional
Rekomendasi Kebijakan: Menransformasi Paradigma Keamanan Nasional
Untuk mengintegrasikan pendekatan human security ke dalam kerangka kebijakan ketahanan nasional, diperlukan transformasi institusional dan alokasi anggaran yang strategis. Berdasarkan analisis komparatif terhadap praktik terbaik di beberapa negara dengan tantangan serupa, berikut rekomendasi kebijakan konkret yang dapat diadopsi oleh pemerintah Indonesia:
- Integrasi Indikator Human Security dalam Sistem Peringatan Dini Nasional: Mengembangkan sistem pemantauan real-time yang menggabungkan indikator ekonomi, sosial, dan politik untuk memprediksi potensi konflik horizontal minimal 6 bulan sebelum eskalasi. Sistem ini harus terintegrasi antara Bappenas, Kemendagri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
- Pembentukan Satuan Tugas Lintas Kementerian dengan Mandat Preventif: Membentuk tim khusus yang terdiri dari Kemendagri (koordinator), Kemenko PMK, Kemensos, Kementerian Desa PDTT, dengan dukungan teknis TNI/Polri, yang memiliki otoritas untuk melakukan intervensi dini di daerah rawan konflik berdasarkan data kerentanan.
- Realokasi Anggaran Pertahanan dan Keamanan untuk Program Penguatan Kapasitas Masyarakat: Mengalihkan 15-20% dari anggaran belanja perangkat keamanan tradisional ke program pembangunan perdamaian berbasis komunitas, pelatihan mediator konflik lokal, dan penguatan ekonomi masyarakat rentan di 100 kabupaten/kota prioritas.
Implementasi rekomendasi kebijakan ini memerlukan komitmen politik tingkat tinggi dan kerangka regulasi yang jelas. Pemerintah perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Ketahanan Nasional melalui Pendekatan Human Security yang memberikan mandat hukum bagi integrasi indikator kerentanan sosial dalam perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, perlu dibentuk Dewan Koordinasi Human Security di bawah koordinasi Wakil Presiden yang melibatkan perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan pemerintah daerah untuk memastikan pendekatan bottom-up dalam perumusan kebijakan. Alokasi anggaran dalam APBN 2024 harus merefleksikan prioritas baru ini dengan mengalokasikan dana khusus untuk program pencegahan konflik di daerah rawan, sekaligus membangun sistem evaluasi kinerja berbasis outcome yang mengukur penurunan tingkat kerentanan sosial sebagai indikator keberhasilan ketahanan nasional.