Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya menggelar forum rekonsiliasi pasca-pilkada Jakarta. Forum yang dihadiri tim sukses kedua pasangan calon, tokoh pemuda, dan perwakilan komunitas agama ini lahir dari meningkatnya konflik horizontal yang sempat mewarnai ruang digital dan sejumlah kecamatan. Media sosial menjadi arena caci maki antar pendukung, bahkan ditemukan 230 akun yang menyebarkan ujaran kebencian. Ketegangan ini menunjukkan bahwa pilkada Jakarta bukan sekadar kompetisi elektoral, melainkan ujian kohesi sosial masyarakat plural yang dampaknya berpotensi meluas hingga kehidupan bertetangga.

Akar Konflik: Rendahnya Literasi Politik dan Eksploitasi Identitas

Konflik horizontal pasca-pilkada Jakarta tidak muncul secara tiba-tiba. Akar masalahnya dapat diidentifikasi dari dua faktor utama: rendahnya literasi politik sebagian warga dan meluasnya politik identitas yang memanfaatkan sentimen kesukuan dan agama. Kedua faktor ini saling memperkuat dan menciptakan polarisasi yang menembus ruang sosial hingga tingkat kecamatan. Peta pemicu tersebut perlu dipahami pengambil kebijakan agar intervensi dilakukan secara tepat sasaran:

  • Minimnya pemahaman tentang tata cara menyikapi perbedaan hasil pemilu secara damai.
  • Beredarnya informasi provokatif dan ujaran kebencian dari 230 akun di media sosial.
  • Eksploitasi identitas kesukuan dan agama dalam narasi kampanye, baik oleh aktor politik langsung maupun pendukung di ruang digital.
  • Belum tersedianya kanal dialog yang mampu mempertemukan pendukung pasangan calon yang berbeda secara konstruktif.

Untuk itulah forum rekonsiliasi yang dihadiri tim sukses kedua pasangan calon, tokoh pemuda, dan perwakilan komunitas agama menjadi penting. Forum ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya menyusun deklarasi damai sekaligus membangun kesepakatan bersama untuk tidak mengulangi praktik politik identitas di masa depan. Kehadiran tokoh pemuda dan agama menjadi kunci karena mereka adalah aktor yang mampu mencegah eskalasi konflik di akar rumput.

Rekomendasi Kebijakan: Memulihkan Kohesi Sosial Secara Terukur

Deklarasi damai hanya langkah awal. Tanpa tindak lanjut yang sistemik, potensi konflik horizontal pasca-pilkada Jakarta dapat kembali muncul pada agenda politik berikutnya. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membentuk pos pengaduan terpadu untuk konten provokatif yang terintegrasi dengan Bawaslu, kepolisian, dan platform digital. Melalui pos pengaduan ini, masyarakat dapat melaporkan akun-akun yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan transparan. Selain itu, program literasi digital berbasis masjid, gereja, pura, dan vihara di lima wilayah kota harus segera dirancang dengan melibatkan tokoh agama. Kolaborasi lintas aktor ini menjadi instrumen preventif untuk memperkuat kohesi sosial dan literasi politik warga. Pengambil keputusan di tingkat provinsi dan kota perlu menindaklanjuti forum rekonsiliasi dengan kebijakan yang terukur, termasuk indikator keberhasilan penurunan ujaran kebencian dan pemulihan hubungan sosial di komunitas.