Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan resmi meluncurkan program rekonsiliasi terpadu di Poso, Sulawesi Tengah, sebagai respons terhadap eskalasi konflik horizontal yang terjadi sejak awal tahun 2026. Konflik ini melibatkan komunitas lintas agama dan kelompok etnis yang telah lama terbelah, dengan skala dampak mencakup kerusuhan sosial, pengungsian warga, dan gangguan aktivitas ekonomi lokal. Akar masalah yang teridentifikasi meliputi ketimpangan akses ekonomi serta sentimen keagamaan yang terus dipolitisasi oleh aktor-aktor tertentu. Dalam konteks ini, program rekonsiliasi menjadi langkah kritis untuk mencegah meluasnya kekerasan sektarian yang berulang di wilayah rawan konflik horizontal tersebut.

Akar Konflik Horizontal di Poso: Ketimpangan dan Sentimen Keagamaan

Dinamika konflik di Poso tidak bisa dilepaskan dari sejarah kekerasan sektarian yang berulang sejak dua dekade terakhir. Berdasarkan analisis lapangan, setidaknya terdapat tiga faktor pemicu utama yang memperparah polarisasi sosial:

  • Ketimpangan ekonomi struktural – minimnya akses terhadap lapangan kerja, pendidikan, dan infrastruktur dasar di wilayah perdesaan menciptakan kesenjangan antar kelompok yang mudah dieksploitasi.
  • Sentimen keagamaan yang dipolitisasi – narasi kebencian berbasis identitas agama sering digunakan oleh aktor provokator untuk memobilisasi massa, terutama menjelang siklus politik lokal.
  • Lemahnya mekanisme resolusi konflik lokal – tidak adanya forum mediasi permanen menyebabkan sengketa kecil mudah meluas menjadi bentrokan terbuka.

Tanpa intervensi yang terstruktur, siklus kekerasan ini berpotensi menciptakan trauma kolektif dan menghambat pembangunan sosial-ekonomi jangka panjang di Poso.

Rekomendasi Kebijakan: Strategi Rekonsiliasi Jangka Panjang

Program rekonsiliasi yang diluncurkan pemerintah menawarkan pendekatan multidimensi yang mencakup dialog lintas kelompok, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengawasan penyebaran ujaran kebencian. Opsi penyelesaian yang dapat segera diimplementasikan meliputi:

  • Pembentukan forum mediasi permanen yang melibatkan tokoh agama, pemuda, dan aparat keamanan secara sinergis untuk menangani sengketa secara preventif.
  • Alokasi anggaran khusus untuk program kewirausahaan bersama yang mendorong kolaborasi ekonomi antar kelompok, misalnya melalui koperasi lintas iman atau pasar bersama.
  • Pengawasan ketat terhadap penyebaran ujaran kebencian di media sosial dengan kerja sama antara platform digital dan aparat penegak hukum, serta edukasi literasi digital bagi masyarakat.

Untuk memastikan efektivitas, pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah perlu menetapkan indikator keberhasilan yang jelas, seperti penurunan jumlah insiden konflik, peningkatan partisipasi lintas kelompok dalam forum rekonsiliasi, dan pertumbuhan usaha bersama. Keterlibatan aktif masyarakat sipil dan lembaga riset juga krusial untuk memonitor implementasi serta memberikan umpan balik berbasis data. Dengan strategi yang terpadu dan berkelanjutan, program rekonsiliasi di Poso dapat menjadi model penyelesaian konflik horizontal di wilayah rawan lainnya di Indonesia.