Konflik horizontal di Kabupaten Poso yang bersifat multidimensional—mencakup dimensi agama, etnis, dan perebutan sumber daya alam—telah meninggalkan trauma sosial yang mendalam. Meskipun dinamika keamanan saat ini telah membaik secara signifikan, potensi gesekan akibat kompetisi atas lahan dan hasil tambang masih mengintai. Sebagai respons strategis, Pemerintah Kabupaten Poso bersama Universitas Kristen Tentena meluncurkan program Sekolah Mediasi Komunitas Berbasis Adat, sebuah inisiatif yang mengintegrasikan kearifan lokal dengan teknik resolusi konflik modern untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam meredam ketegangan akar rumput.
Akar Konflik dan Pendekatan Kultural dalam Mediasi
Analisis terhadap sejarah konflik di Poso menunjukkan bahwa penyebab utama bersifat struktural dan kultural, bukan semata-mata sentimen keagamaan. Faktor-faktor pemicu yang teridentifikasi meliputi:
- Ketimpangan akses terhadap sumber daya alam, terutama lahan pertanian dan konsesi pertambangan.
- Polarisasi identitas yang diperkuat oleh politik lokal dan narasi diskriminasi.
- Lemahnya mekanisme penyelesaian sengketa informal yang inklusif dan diakui secara luas oleh komunitas.
Pendekatan yang dipilih dalam program ini mengedepankan rekonsiliasi berbasis adat, dengan asumsi bahwa hukum adat dan tradisi musyawarah memiliki legitimasi kuat di tingkat lokal. Kurikulum Sekolah Mediasi dirancang untuk memadukan hukum adat Poso, psikologi sosial (khususnya pemulihan trauma), dan teknik negosiasi kontemporer. Dengan demikian, para mediator tidak hanya dibekali keterampilan teknis, tetapi juga kepekaan terhadap nilai-nilai komunal yang dapat mempercepat proses rekonsiliasi.
Strategi Pendidikan Mediator dan Skalabilitas Program
Program ini menargetkan pelatihan 100 mediator yang berasal dari perwakilan desa-desa strategis di Kabupaten Poso. Melalui kombinasi metode pembelajaran partisipatif dan simulasi kasus, peserta diharapkan mampu menjadi agen perdamaian yang mandiri. Pendidikan mediasi komunitas ini merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan perdamaian berkelanjutan (sustainable peacebuilding), karena mediator lokal lebih memahami konteks sosial, sejarah, dan jaringan kekerabatan yang seringkali luput dari pendekatan konvensional.
Anggaran program disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut. Model pembiayaan ini menunjukkan adanya kemitraan publik-swasta dalam upaya resolusi konflik. Keberhasilan Sekolah Mediasi di Poso dapat menjadi preseden bagi daerah pascakonflik lain, seperti Ambon dan Sambas, untuk mengadopsi pendekatan serupa yang mengakar pada kearifan lokal.
Rekomendasi Kebijakan: Untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan, pemerintah daerah dan kementerian terkait perlu segera menyusun kerangka regulasi yang mengakui legitimasi mediator komunitas bersertifikat. Selain itu, perlu dialokasikan dana khusus dalam APBN/APBD untuk replikasi program ini di daerah rawan konflik lainnya, disertai sistem monitoring yang terintegrasi dengan lembaga pemantau konflik daerah. Pelibatan tokoh adat, agama, dan pemuda sejak tahap perencanaan menjadi kunci agar pendekatan mediasi ini benar-benar diterima dan mampu menurunkan risiko kekambuhan konflik di masa depan.