Dua dekade setelah konflik horizontal antara komunitas Kristen dan Muslim yang melanda Ambon pada periode 1999-2002, kota ini menunjukkan transformasi signifikan dari lanskap kekerasan menuju stabilitas sosial-ekonomi berkelanjutan. Konflik tersebut tidak hanya mengakibatkan kerugian jiwa dan infrastruktur yang masif, tetapi terutama merusak fundamen kohesi sosial dan kepercayaan antar-kelompok masyarakat. Keberhasilan Ambon mempertahankan perdamaian kini lebih bertumpu pada paradigma strategis baru: memfungsikan program ekonomi inklusif sebagai perekat sosial struktural, menggantikan pendekatan keamanan yang reaktif. Studi kasus ini menawarkan pelajaran kritis bagi para pengambil kebijakan bahwa fondasi positive peace dibangun melalui interdependensi ekonomi, bukan sekadar gencatan senjata.
Analisis Akar Konflik dan Kegagalan Pendekatan Resolusi Konvensional
Konflik di Ambon bersifat multidimensional dengan akar penyebab yang kompleks dan saling berkelindan. Meski dipicu insiden insidental, eskalasi cepat terjadi akibat konsolidasi kelompok sepanjang garis identitas keagamaan yang diperkuat oleh faktor-faktor laten struktural. Pendekatan resolusi awal yang hanya berfokus pada pencapaian negative peace (penghentian kekerasan) terbukti tidak memadai karena mengabaikan kebutuhan mendasar untuk transformasi hubungan sosial-ekonomi. Pelajaran dari Ambon menunjukkan bahwa stabilitas pasca-konflik yang mengandalkan intervensi keamanan semata bersifat rapuh dan rentan terhadap residivisme.
Beberapa faktor kunci yang memperdalam ketegangan dan menghambat resolusi dini meliputi:
- Ketimpangan Sosio-ekonomi yang Dipersepsikan: Persaingan dalam akses terhadap sumber daya, lapangan kerja, dan peluang pembangunan menciptakan narasi ketidakadilan struktural yang mudah dimobilisasi.
- Pendekatan Resolusi yang Partial: Fokus berlebihan pada aspek keamanan tanpa diiringi strategi rekonsiliasi sosial dan pemerataan ekonomi sebagai pondasi jangka panjang.
- Fragmentasi Kelembagaan Ekonomi: Aktivitas ekonomi yang berjalan terpisah berdasarkan identitas memperkuat segregasi dan menghambat terbentuknya modal sosial serta kepercayaan antar-kelompok.
Model Intervensi Ekonomi Inklusif sebagai Mekanisme Rekonsiliasi Struktural
Keberhasilan transformasi di Ambon pasca-konflik diwujudkan melalui desain kelembagaan ekonomi yang secara sistematis memaksa dan memfasilitasi kerja sama lintas kelompok. Strategi ini menggeser paradigma dari rekonsiliasi simbolis menuju interdependensi material yang konkret. Dua model intervensi menjadi tulang punggung pendekatan transformatif ini, yang keduanya dirancang untuk menciptakan kepentingan bersama (shared interest) dan kepemilikan bersama (shared ownership) atas sumber daya ekonomi.
Pertama, pendirian koperasi lintas agama, terutama di sektor perikanan dan perkebunan. Kelembagaan ini dirancang agar mengharuskan nelayan atau petani dari komunitas Kristen dan Muslim untuk berkolaborasi dalam seluruh mata rantai nilai: pengelolaan fasilitas, penyusunan strategi pemasaran, pembagian keuntungan, dan mitigasi risiko. Koperasi berfungsi sebagai ruang netral dimana identitas keagamaan didekonstruksi oleh kepentingan ekonomi kolektif. Kedua, pengelolaan pasar tradisional secara bersama melalui badan manajemen yang melibatkan perwakilan proporsional dari semua kelompok. Model ini menciptakan ekosistem ekonomi terintegrasi yang mendorong interaksi sehari-hari dan membangun kepercayaan melalui transaksi yang saling menguntungkan.
Program ekonomi inklusif ini berhasil karena beberapa alasan mendasar:
- Menciptakan interdependensi fungsional yang membuat konflik menjadi tidak menguntungkan secara material bagi semua pihak.
- Membangun kelembagaan hibrida yang mengatasi segregasi dengan mendesain insentif untuk kerja sama.
- Memindahkan locus rekonsiliasi dari ranah politik-identitas yang sensitif menuju ranah ekonomi-produktif yang lebih netral dan konkret.
Rekomendasi Kebijakan bagi Pengambil Keputusan di Wilayah Pasca-Konflik
Berdasarkan pembelajaran dari Ambon, para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah perlu merumuskan strategi intervensi yang mengintegrasikan dimensi ekonomi secara struktural ke dalam kerangka resolusi konflik horizontal. Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat ditindaklanjuti meliputi:
- Mendorong Regulasi yang Memfasilitasi Kelembagaan Ekonomi Lintas Kelompok: Pemerintah perlu menerbitkan peraturan daerah atau insentif fiskal yang secara aktif mendorong pembentukan koperasi, usaha patungan, atau konsorsium bisnis yang melibatkan mantan kelompok berkonflik. Regulasi harus dirancang untuk meminimalkan barrier to entry dan memastikan representasi yang adil.
- Mengalokasikan Anggaran Khusus untuk Program Ekonomi Inklusif pada Tahap Pasca-Konflik Alokasi dana dari APBN/APBD harus secara eksplisit mengintegrasikan komponen pengembangan ekonomi bersama sebagai bagian dari program rekonsiliasi, bukan hanya sebagai program pembangunan ekonomi generik.
- Membangun Sistem Monitoring dan Evaluasi Berbasis Outcome Interdependensi: Sistem M&E harus mengukur tidak hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga indikator kohesi sosial seperti intensitas kerja sama lintas kelompok, kepemilikan aset bersama, dan distribusi manfaat ekonomi yang merata.