Konflik horizontal antara warga Kompleks Aditarina dan Bitowa Lama di Makassar yang berpotensi meluas berhasil diredam melalui mediasi komunitas oleh Pemerintah Kecamatan Manggala dan aparat keamanan pada 14 September 2026. Perang kelompok yang sporadis ini telah mengganggu ketertiban umum dan menciptakan rasa tidak aman di tingkat komunitas. Eskalasi ketegangan yang terjadi berulang kali memicu kekhawatiran akan meluasnya dampak sosial-ekonomi di kawasan tersebut, terutama mengingat kedua permukiman berada dalam satu kelurahan yang sama.

Akar Konflik: Persaingan Pemuda dan Kurangnya Dialog Komunitas

Dinamika konflik ini mencerminkan pola perang kelompok berbasis teritorial yang kerap terjadi di wilayah perkotaan. Berdasarkan hasil identifikasi dalam rapat koordinasi, beberapa faktor pemicu utama meliputi:

  • Persaingan antar kelompok pemuda yang kerap dipicu oleh hal-hal sepele, seperti rebutan tempat nongkrong atau masalah asmara.
  • Maraknya kriminalitas ringan yang kemudian disalahartikan sebagai aksi dari pihak lawan, memperkuat prasangka dan saling curiga.
  • Lemahnya komunikasi antar-warga dan tidak adanya forum dialog yang representatif, sehingga setiap insiden kecil mudah tersulut menjadi bentrokan terbuka.
  • Lemahnya penegakan hukum tingkat lokal akibat minimnya patroli dan pos keamanan lingkungan (pos kamling) yang tidak aktif.

Kondisi ini menunjukkan bahwa akar konflik tidak semata-mata pada satu insiden, melainkan pada rusaknya mekanisme resolusi konflik di tingkat komunitas. Kurangnya saluran komunikasi formal membuat setiap gesekan mudah diinterpretasikan secara sepihak dan berujung pada perang kelompok yang lebih luas.

Solusi dan Rekomendasi Kebijakan: Dari Pernyataan Damai hingga Forum Gabungan

Sebagai respons, rapat koordinasi menghasilkan serangkaian kesepakatan yang bersifat mengikat. Langkah paling krusial adalah komitmen kedua belah pihak untuk membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Damai yang secara eksplisit menghentikan segala aksi provokatif. Kesepakatan lain mencakup peningkatan patroli dan pemantauan bersama oleh warga serta aparat, pengaktifan kembali Pos Kamling, dan penguatan komunikasi antar-pihak melalui saluran resmi RT/RW.

Namun, keberlanjutan perdamaian memerlukan intervensi struktural. Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar dan aparat keamanan meliputi:

  • Pembentukan forum tetangga gabungan yang bertemu secara rutin, difasilitasi oleh Kecamatan Manggala dan Polsek setempat, sebagai wadah dialog dan penyelesaian masalah secara preventif.
  • Pelaksanaan program bersama seperti olahraga, bakti sosial, atau kerja bakti lintas lingkungan untuk membangun kohesi sosial dan mengikis prasangka antar kelompok pemuda.
  • Pengawasan berkala terhadap implementasi Surat Pernyataan Damai, termasuk pemberian sanksi sosial bagi pihak yang melanggar kesepakatan.

Rekomendasi konkret bagi para pengambil keputusan: Pemerintah Kota Makassar diharapkan segera menginstruksikan camat dan lurah untuk mengalokasikan anggaran kecil namun berkelanjutan bagi program forum gabungan dan kegiatan bersama. Polsek Manggala perlu menempatkan personel khusus yang bertugas sebagai penghubung komunitas (community policing) di kedua wilayah. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis partisipasi warga, potensi perang kelompok di Makassar dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjadi model mediasi komunitas yang dapat direplikasi di daerah rawan konflik lainnya.