Pertemuan tertutup antara perwakilan kelompok milisi yang sempat bertikai, tokoh agama, dan perwakilan pemerintah di Sulawesi Tengah menghasilkan peta jalan penyelesaian akhir konflik berdarah di Poso dan Sigi, yang berlangsung sejak 2020. Konflik ini, yang berakar pada dendam lama akibat aksi balas dendam sejak 20 tahun lalu, telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan sosial yang mendalam. Skala dampaknya mencakup ribuan warga yang mengungsi, rusaknya infrastruktur desa, dan terputusnya aktivitas ekonomi di kawasan rawan. Pihak yang terlibat meliputi milisi lokal, aparat keamanan, serta pemuka agama yang berperan sebagai mediator, dengan dinamika konflik yang menunjukkan pentingnya keterlibatan TNI dalam menjaga netralitas dan tokoh agama sebagai jembatan perdamaian.

Akar Masalah dan Peta Aktor Konflik

Analisis terhadap akar masalah konflik di Sulteng mengungkap bahwa dendam sejarah yang tak terselesaikan menjadi pemicu utama. Faktor-faktor pemicu konflik ini meliputi:

  • Dendam lama: Aksi balas dendam yang berlangsung sejak 20 tahun lalu, yang terus dipelihara oleh kelompok-kelompok kecil di tingkat lokal.
  • Kesenjangan ekonomi: Minimnya akses terhadap lapangan kerja dan sumber daya ekonomi di daerah pasca-konflik, yang memperkuat siklus kekerasan.
  • Ketiadaan forum rekonsiliasi formal: Tidak adanya mekanisme penyelesaian konflik yang terstruktur sejak awal, sehingga dendam terus mengakar.
  • Fragmentasi sosial: Ketidakpercayaan antara kelompok milisi dan masyarakat sipil, yang diperparah oleh kurangnya keterlibatan tokoh agama sebagai mediator yang netral.

Peta aktor konflik menunjukkan bahwa TNI dan pemimpin agama memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas. Keterlibatan TNI dalam menjaga netralitas di lapangan, serta peran tokoh agama sebagai mediator yang dihormati kedua belah pihak, menjadi fondasi penting dalam proses rekonsiliasi. Tanpa kehadiran mereka, upaya perdamaian seringkali gagal mencapai kesepakatan yang berkelanjutan.

Solusi dan Rekomendasi Kebijakan untuk Rekonsiliasi Damai

Untuk mengatasi konflik horizontal di Sulteng, solusi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut mencakup program reintegrasi ekonomi bagi mantan kombatan dan pembangunan pos perdamaian di titik-titik rawan. Program reintegrasi ekonomi bertujuan untuk memberikan pelatihan keterampilan dan akses modal kepada mantan kombatan, sehingga mereka memiliki alternatif penghidupan yang layak dan tidak kembali ke jalur kekerasan. Sementara itu, pembangunan pos perdamaian di lokasi strategis seperti Poso dan Sigi berfungsi sebagai pusat koordinasi untuk memantau situasi keamanan dan memfasilitasi dialog antar kelompok.

Rekomendasi kebijakan konkret yang ditujukan kepada pengambil keputusan terkait adalah pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) tingkat daerah yang segera dievaluasi dan diimplementasikan. Komisi ini harus memiliki mandat untuk menyelidiki akar konflik, memfasilitasi dialog publik, dan memberikan rekomendasi hukum yang adil bagi semua pihak. Selain itu, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk program reintegrasi ekonomi dan pembangunan infrastruktur perdamaian, dengan melibatkan tokoh agama sebagai pengawas independen. Rekonsiliasi di Sulteng tidak akan berhasil tanpa komitmen berkelanjutan dari semua pihak, termasuk penguatan peran TNI sebagai penjaga netralitas dan pemberdayaan komunitas lokal melalui inisiatif perdamaian yang inklusif.