Proses rekonsiliasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, pasca Pilkada 2024 masih menemui jalan terjal. Meskipun tahapan pemilihan telah usai, polarisasi horizontal justru meluas ke berbagai sendi kehidupan—mulai dari lingkungan keluarga, institusi pendidikan, tempat kerja, hingga ranah keagamaan. Konflik ini dipicu oleh politik identitas yang tajam, di mana warga terbelah berdasarkan dukungan calon kepala daerah, sehingga mempersulit upaya rekonsiliasi. Berdasarkan laporan awal, jumlah warga yang terlibat dalam ketegangan lintas kelompok mencapai ribuan, dengan dampak psikologis dan sosial yang masih terasa hingga saat ini. Para pengambil kebijakan dihadapkan pada tantangan serius untuk merancang strategi pemulihan yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menyentuh akar masalah.

Akar Polarisasi dan Hambatan Rekonsiliasi

Analisis terhadap dinamika konflik di Bima mengungkap setidaknya tiga faktor pemicu utama yang saling terkait:

  • Politik identitas yang terinstitusionalisasi: Afiliasi warga terhadap calon kepala daerah diperkuat oleh sentimen kesukuan dan agama, menciptakan batas antarkelompok yang kaku dan sulit dijembatani.
  • Ketidakpercayaan terhadap proses hukum: Banyak korban menyatakan kekecewaan karena penegakan hukum hanya menangani pelaku di permukaan, sementara aktor intelektual dan provokator utama tidak tersentuh. Hal ini memperkuat siklus dendam dan menghambat pembukaan ruang dialog.
  • Meluasnya dampak ke ranah non-politik: Konflik dari ranah pilkada menjalar ke relasi personal, seperti perpecahan dalam keluarga, intimidasi di sekolah, dan pengucilan di tempat ibadah, sehingga menambah kompleksitas rekonsiliasi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa rekonsiliasi harus menghadapi hambatan struktural dan psikologis sekaligus. Tanpa penanganan yang komprehensif, polarisasi berpotensi mengkristal menjadi fragmentasi sosial jangka panjang.

Opsi Resolusi dan Rekomendasi Kebijakan

Untuk memutus lingkaran konflik, para ahli dan pemangku kepentingan mengusulkan pendekatan restoratif melalui forum dialog terbuka yang difasilitasi oleh tokoh lintas masyarakat. Opsi ini bertujuan membangun pemahaman bersama, mengakui kesalahan, dan merumuskan kesepakatan perdamaian tanpa mengabaikan rasa keadilan. Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis sebagai berikut:

  • Penguatan sistem hukum yang adil dan transparan: Pemerintah bersama aparat penegak hukum harus memastikan semua pelaku, termasuk aktor di balik layar, diproses sesuai hukum untuk memulihkan kepercayaan publik.
  • Edukasi pemilih berbasis kewargaan: Program literasi politik yang menekankan bahaya politik identitas perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah dan forum warga untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
  • Program kegiatan bersama lintas kubu: Inisiatif seperti gotong royong, festival budaya, dan dialog antarkelompok dapat menjadi medium membangun kembali kohesi sosial setelah polarisasi.

Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat disarankan segera mengaktifkan forum rekonsiliasi yang inklusif, dengan melibatkan perwakilan dari semua kelompok yang terdampak, serta menyediakan mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala. Rekomendasi kebijakan ini diharapkan dapat memutus siklus konflik dan mempercepat pemulihan sosial di Bima. Pengambil keputusan di tingkat provinsi dan pusat perlu memberikan dukungan anggaran dan regulasi yang memadai, termasuk percepatan penanganan kasus-kasus kekerasan politik yang belum tuntas.