Kebijakan 'Ekonomi Inklusif' yang diimplementasikan Pemerintah Kabupaten Poso bersama lembaga donor internasional dan swasta, merepresentasikan pendekatan paradigmatik dalam penanganan konflik horizontal pascakonflik. Intervensi ini tidak hanya menargetkan simptom kekerasan, namun menggali akar struktural ketidakstabilan di wilayah yang menyimpan trauma segregatif akibat dinamika konflik komunal masa lalu. Pemusatan program pada pemuda dari kelompok terdampak dan rentan radikalisme mengakui bahwa pengangguran tinggi dan marginalisasi ekonomi merupakan faktor krusial yang mempertahankan siklus kekerasan, bahkan setelah resolusi konflik secara formal tercapai.
Analisis Akar Segregasi Ekonomi Pasca-Konflik Poso
Implementasi strategi ekonomi inklusif di Poso berangkat dari diagnosis mendalam bahwa segregasi berbasis identitas, yang terakumulasi pasca-konflik, telah membentuk peta ekonomi yang diskriminatif. Jejak konflik tidak hanya berupa luka sosial, tetapi juga terinstitusionalisasi dalam bentuk hambatan akses terhadap sumber daya ekonomi bagi kelompok tertentu. Hal ini menciptakan lingkungan yang subur bagi narasi radikalisme yang memanfaatkan sentiment ketidakadilan. Program ini mengidentifikasi tiga pemicu kerentanan utama:
- Kesenjangan Ekonomi Akut: Terjadi disparitas peluang ekonomi yang berkorelasi dengan garis identitas kelompok terdahulu.
- Pengangguran Pemuda Struktural: Kelompok pemuda, sebagai demografi terbesar, menghadapi keterbatasan lapangan kerja formal sehingga rentan terhadap eksploitasi kelompok ekstrem.
- Marginalisasi Sistematis: Persepsi ketidakadilan dalam pembangunan memperkuat perasaan terpinggirkan dan mengikis legitimasi negara.
Oleh karena itu, pendekatan inklusif diterjemahkan ke dalam intervensi multimodal: pelatihan kewirausahaan, akses permodalan melalui kredit mikro syariah yang non-diskriminatif, dan penciptaan pasar bersama yang mempertemukan pelaku usaha dari beragam latar belakang. Inklusivitas diukur dari proporsi manfaat yang dirasakan secara merata oleh seluruh kelompok masyarakat.
Integrasi Rekonsiliasi dan Pemberdayaan: Sebuah Model Solutif
Keunikan model Poso terletak pada integrasi dimensi ekonomi dan sosial dalam satu kerangka kerja. Program ini tidak melihat pemberdayaan ekonomi dan rekonsiliasi sebagai dua agenda terpisah. Setiap modul pelatihan kewirausahaan disisipi dengan pendidikan perdamaian dan kewarganegaraan, sehingga transformasi ekonomi berjalan paralel dengan pembangunan kohesi sosial. Hal ini bertujuan memutus mata rantai radikalisme dengan menyediakan alternatif naratif dan jalan keluar materiil yang konstruktif. Fokus pada pemuda merupakan investasi jangka panjang, karena kelompok inilah yang akan menentukan lanskap sosial-politik-ekonomi Poso di masa depan. Kebijakan ini mengakui bahwa stabilitas sejati dibangun bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi melalui penciptaan fondasi keadilan ekonomi dan peluang setara.
Keberhasilan awal strategi ini menawarkan preseden berharga. Namun, sustainability-nya bergantung pada kapasitas transisi dari program berbantuan donor ke kebijakan yang diinstitusionalisasi oleh pemerintah daerah dan didukung oleh ekosistem usaha lokal. Di sinilah peran kebijakan pendukung menjadi kritis.
Rekomendasi Kebijakan untuk Replikasi dan Penguatan
Berdasarkan pembelajaran dari Poso, Pilar-Resolusi merekomendasikan tiga langkah kebijakan konkret kepada pemerintah pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan terkait:
- Replikasi Kontekstual: Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi bersama Bappenas perlu mengembangkan panduan teknis untuk mereplikasi model ekonomi inklusif ini di daerah pascakonflik lain seperti Ambon, Papua, atau Kalimantan Barat. Replikasi harus disertai analisis konflik lokal yang mendalam untuk memastikan adaptasi yang tepat, bukan copy-paste.
- Insentif Fiskal dan Regulasi bagi Swasta: Pemerintah perlu merancang paket insentif fiskal (tax allowance, tax holiday) dan kemudahan perizinan bagi perusahaan swasta yang berinvestasi dan secara aktif merekrut tenaga kerja dari kelompok rentan di daerah rawan konflik. Ini akan memperluas lingkup pemberdayaan melampaui program pemerintah.
- Pembangunan Infrastruktur Pemersatu: Alokasi anggaran khusus untuk membangun infrastruktur ekonomi bersama—seperti pasar terpadu, sentra industri kerajinan, atau kawasan agrowisata—yang dirancang secara fisik dan sosial untuk memfasilitasi interaksi positif lintas kelompok. Infrastruktur ini harus menjadi simbol dan alat rekonsiliasi yang nyata.
Rekomendasi ini bertujuan mengubah intervensi dari proyek yang terisolasi menjadi kebijakan nasional yang sistematis untuk mencegah kekambuhan konflik horizontal. Pengambil keputusan di kementerian terkait, pemerintah daerah, dan dunia usaha perlu membentuk forum koordinasi tripartit untuk mendorong investasi yang berorientasi pada perdamaian (peace-responsive investment) di wilayah-wilayah pascakonflik.