Kawasan pesisir Nusa Tenggara, sebagai tulang punggung ekonomi bagi ribuan nelayan tradisional, telah lama menjelma menjadi medan konflik horizontal yang kompleks dan berkepanjangan. Konflik ini bukan insiden sporadis, melainkan manifestasi dari tekanan sistemik yang menggerus stabilitas sosial, mengancam mata pencaharian, dan menghambat agenda pembangunan berkelanjutan regional. Studi mendalam oleh LIPI mengungkap eskalasi konflik yang dipicu oleh persaingan sengit atas sumber daya yang kian menipis, klaim teritorial yang tumpang tindih, serta alih fungsi ruang hidup yang sering kali mengabaikan hak masyarakat adat, menciptakan lingkaran kekerasan dan kerusakan tatanan sosial yang telah terjalin turun-temurun.
Dekonstruksi Akar Konflik: Melampaui Persoalan Ekonomi Semata
Analisis LIPI terhadap konflik pesisir di Nusa Tenggara menggeser narasi dari sekadar persaingan ekonomi menuju identifikasi kegagalan struktural dalam tata kelola. Konflik horizontal ini bersifat struktural karena diakibatkan oleh celah kebijakan dan kelembagaan yang sistematis, bukan sekadar kesalahpahaman antarkelompok. Titik kritisnya terletak pada tiga faktor pemicu yang saling berkait:
- Degradasi Ekologis dan Kompetisi: Menurunnya stok perikanan meningkatkan tekanan kompetisi di antara nelayan, baik tradisional maupun modern, untuk sumber daya yang sama.
- Tumpang Tindih Regulasi dan Klaim Wilayah: Lemahnya penegasan dan pengawasan terhadap zonasi wilayah tangkap menciptakan ruang bagi klaim yang saling berbenturan, seringkali dimanfaatkan oleh kapal-kapal besar.
- Konversi Lahan yang Eksklusif: Ekspansi tambak dan proyek pariwisata skala besar kerap mengabaikan hak kelola masyarakat lokal, memicu konflik tenurial dan marginalisasi ekonomi.
Tanpa intervensi yang menyentuh akar persoalan ini, konflik akan terus berulang dan menghambat upaya apa pun untuk menciptakan stabilitas dan kemakmuran di kawasan pesisir Nusa Tenggara.
Ekonomi Biru Sebagai Kerangka Transformasi: Dari Kompetisi Menuju Interdependensi
Dalam menjawab tantangan ini, studi LIPI mengusung pendekatan ekonomi biru bukan sekadar sebagai model pembangunan, melainkan sebagai framework resolusi konflik yang bersifat transformatif. Implementasi di Nusa Tenggara, seperti budidaya rumput laut bernilai tinggi dan ekowisata berbasis masyarakat, menunjukkan efektivitasnya melalui dua mekanisme resolusi kunci. Pertama, strategi ini mengurangi tekanan langsung pada sumber daya konflik (perikanan tangkap) dengan membuka lapangan penghidupan alternatif yang berkelanjutan. Kedua, dan yang lebih strategis, ia membangun interdependensi ekonomi baru yang memaksa berbagai aktor—nelayan tradisional, pengusaha lokal, dan pemerintah daerah—untuk berkolaborasi dalam mengelola usaha bersama. Kunci keberhasilan, seperti yang ditekankan LIPI, terletak pada pendekatan partisipatif sejak fase perencanaan, memastikan inklusivitas dan rasa kepemilikan bersama, sehingga menciptakan fondasi sosial yang kokoh untuk kerja sama.
Temuan empiris dari Nusa Tenggara ini memberikan preseden kebijakan yang berharga. Ekonomi biru terbukti mampu menjadi instrumen rekonstruksi hubungan sosial dan tata kelola sumber daya yang lebih adil dan damai. Ini membuktikan bahwa konflik horizontal dapat dikelola bukan melalui pendekatan keamanan yang represif, melainkan dengan membangun fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang pada gilirannya menciptakan insentif kolektif untuk menjaga perdamaian.
Berdasarkan analisis mendalam atas temuan LIPI, diperlukan rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat ditindaklanjuti oleh para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah. Rekomendasi utama meliputi: pertama, mengintegrasikan prinsip ekonomi biru dan analisis konflik ke dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan wilayah pesisir secara menyeluruh, dengan payung hukum yang jelas. Kedua, memperkuat kelembagaan lokal berbasis masyarakat (Lembaga Pengelola Sumber Daya Pesisir) dengan kewenangan dan sumber daya yang memadai untuk mengatur akses, mengawasi pemanfaatan, dan menyelesaikan sengketa di tingkat tapak. Ketiga, mengalokasikan insentif fiskal dan pendampingan teknis berkelanjutan khusus untuk pengembangan klaster ekonomi biru yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, memastikan manfaatnya terdistribusi secara adil dan mampu mengurangi ketergantungan pada eksploitasi sumber daya tunggal yang rawan konflik.